Manado Sulawesi Utara
BREAKING NEWS: 2 Pencuri Kendaraan Bermotor Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut, Salah Satu Asal Jambi
Resmob Polda Sulawesi Utara menangkap dua pencuri kendaraan bermotor. Salah satu pelaku merupakan warga asal Jambi. Mereka berbagi peran dalam beraksi
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara kembali mengamankan dua pencuri kendaraan bermotor.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, pelaku diketahui lelaki berinisial HM (22) asal Jambi dan R (38) asal Amurang, Minahasa Selatan, Sulut.
Keduanya mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
HM yang mencuri, sedangkan R yang menjual di media sosial Facebook.
Mereka nekat mencuri tiga unit motor di beberapa lokasi.
Pertama di daerah Kecamatan Malalayang, kedua di Kecamatan Tikala, dan ketiga di depan Kawasan Megamas, Kecamatan Wenang.
Baca juga: Kantor Pemerintah Kota Manado Sulawesi Utara Dipasangi Lift dengan Biaya Lebih dari Rp 1 Miliar
Baca juga: CHORD Gitar dan Lirik Lagu Klebus - Ngatmombilung, Dalane Rame Atiku Sepi
Para pelaku kemudian menjual barang curian tersebut ke beberapa daerah di Desa Tombatu, Minahasa Tenggara dan Kota Bitung.
Atas laporan dari masyarakat, Tim Resmob Polda Sulut langsung bergerak cepat.
Setelah dilakukan pengembangan, keberadaan pelaku akhirnya diketahui berada di daerah Malalayang.

Mereka pun akhirnya langsung ditangkap, namun karena berusaha melawan petugas, salah satu pelaku diberi tembakan tegas dan terukur oleh anggota Resmob Polda Sulut.(*)