Boltim Sulawesi Utara
Pegawai Pemkab Boltim Sulawesi Mulai Pekan Ini Pakai Baju Adat
Pegawai Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Mulai Pekan Ini Pakai Baju Adat.
Penulis: Rafsan Damopolii | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mulai pekan ini Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerapkan aturan penggunaan pakaian adat pengganti pakaian dinas bagi pegawainya.
Hal ini berdasarkan Surat Instruksi Bupati Nomor 10/BMT/149/IX/2022 tanggal 19 September 2022.
Setiap hari Kamis mulai pekan ini, para pegawai baik ASN, PPPK dan THL diwajibkan menggunakan pakaian adat khas Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
"Setiap Kamis ASN menggunakan pakaian adat baniang atau salu sebutan lokalnya," singkat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boltim, Rezha Mamonto.
Disebutkan dalam Surat Instruksi Bupati terkait penggunaan pakaian adat khas daerah sebagai langkah meningkatkan kedisiplinan.
Selain itu juga untuk meningkatkan motivasi kerja dan identitas daerah.
Juga untuk meningkatkan kewibawaan ASN di lingkungan Pemkab Boltim.
• Arti Mimpi Gelas Pecah, Ternyata Bisa Jadi Tanda Kekecewaan, Ini Tafsir Lengkapnya
• BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Nelayan dan Petani di Bolsel Sulawesi Utara