Bolsel Sulawesi Utara
BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Nelayan dan Petani di Bolsel Sulawesi Utara
BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Nelayan dan Petani di Bolsel Sulawesi Utara.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kotamobagu membayar manfaat program Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris peserta Jamsostek di Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara, Selasa 20 September 2022.
Ahli waris peserta Jaminan Kematian BPJamsostek menerima masing-masing Rp 42 juta.
Penyerahan santunan diserahkan kepada istri alm Ahmat Husain yang merupakan peserta BPJamsostek.
Husain adalah nelayan yang dijamin BPJamsoatek lewat kerja sama dengan Pemkab Bolsel.
Selain itu, BPJamsoatek juga menyrahkan santunan kepada istri alm Yusmanto Mudin yang bekerja sebagai Aparat Desa Sinandaka.
Kepala BPJamsostek Kotamobagu Syafril menyerahkan simbolis santunan kepada ahli waris.
Penyerahan disaksikan Kepala Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bolsel, Muh Basri Sutrimo dan perangkat desa setempat.
Sutrimo menyampaiakan, Pemkab Bolsel bekerja sama dengan BPJamsostek untuk melindungi masyarakat melalui program Berkah.
Program ini melindungi masyarakat petani dan nelayan.
"Hari ini kita lihat salah satu manfaatnya dan telah dipastikan ahli waris sudah menerima manfaat jaminan kematian sebesar Rp 42 juta," kata Sutrimo.
Dalam proses pencairan manfaat Jaminan Kematian (JKm) pada BPJamsostek, ahli waris tidak dipungut biaya apapun dan seluruh manfaat langsung ditransfer ke rekening ahli waris.
Syafril menyampaikan belasungkawa kepada Keluarga Alm. Ahmat Husain dan Alm. Yusmanto Mudin yang merupakan peserta BPJamsostek.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan semoga santunan yang diterima bisa bermanfaat," katanya.
Pihaknya pun berterima kasih kepada Pemda Bolsel yang telah mendaftarkan masyaratnya menjadi peserta BPJamsostek melalui program Berkah.
Di mana dalam program tersebut Pemkab Bolsel mendaftarkan 7.225 pekerja rentan yang terdiri dari petani dan nelayan.