Minsel Sulawesi Utara
Kakak Aniaya Adik Kandung dengan Senjata Tajam di Minahasa Selatan Sulawesi Utara
Seorang kakak di Minahasa Selatan tega menganiaya adik kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam. Kini, pelaku sudah diamankan pihak Polres Minsel.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Tindak kekerasan menggunakan senjata tajam dilakukan seorang pria berinisial SP alias Sam (45) terhadap Meldy Rudy Pongajow (40).
Korban merupakan adik kandung dari SP.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (17/9/2022).
Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Lesly Deiby Lihawa, saat dikonfirmasi pada Senin (19/9/2022), membenarkan peristiwa tersebut.
"Terjadi di Desa Maliku pada hari Sabtu malam tanggal 17 September 2022, sekira pukul 22.30 Wita. Penganiayaan dilakukan oleh lelaki inisial SP terhadap lelaki MRP, keduanya kakak beradik kandung," jelas Iptu Lesly.
Kejadian berawal saat tersangka dan korban adu mulut di rumah keluarga Pongajow-Rumengan, karena masalah lantai kamar yang saat itu basah.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Rabu 21 September 2022, Ini Daftar Wilayah Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
Baca juga: Zikir Sore, Keutamaan Seperti Orang Bersedekah 100 Kuda Perang Fii Sabilillah, Baca 100 Kali
Tersangka kemudian masuk ke kamar mengambil sajam jenis parang kemudian menganiaya korban.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian perut dengan 25 jahitan luar dan dalam.
"Tersangka SP alias Sam telah kami amankan, saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Minsel," ungkap Kasat Reskrim.

Dari informasi yang dihimpun diduga peristiwa penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh sakit hati terkait pembagian harta warisan.(*)