Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konsorsium 303

Fantastis! PPATK Temukan Rp 155 Triliun, Dana Judi Online Mengalir ke IRT Hingga Oknum Polisi?

PPATK menemukan aliran dana yang fantastis sebesar Rp 155 triliun yang terkait kasus judi online di Indonesia.

Editor: Tirza Ponto
Tribun Bali / Zaenal Nur Arifin
Fantastis! PPATK Temukan Rp 155 Triliun, Dana Judi Online Mengalir ke IRT Hingga Oknum Polisi? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan akan terus berkomitmen memantau aliran dana judi online di Indonesia.

Terbaru, PPATK menemukan aliran dana sebesar Rp 155,46 triliun yang terkait kasus judi online di Indonesia.

Angka Rp 155,46 triliun itu merupakan transaksi judi online atau judi slot sepanjang tahun 2022.

Baca juga: Misteri Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra, Mafia Judi Online Disebut Eks Penasehat Kapolri

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditemui di Gedung DPR RI
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Angka transaksi judi online tersebut terbilang fantastis.

"PPATK sudah menerima laporan terkait transaksi judi online sebanyak 121 juta transaksi. Jumlah totalnya Rp 155,46 triliun. Jadi memang besar sekali," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat rapat dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Pada 2022 saja, sebut Ivan, PPATK sudah membekukan 312 rekening terkait judi online yang berisi Rp 836 miliar.

Sementara untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis 139 dari ratusan juta transaksi.

"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 transaksi. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," tuturnya.

PPATK setidaknya sudah melaporkan 25 kasus judi online ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada periode 2019-2022.

Menurutnya, pelaku judi online sangat piawai menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.

Misalnya dengan mengganti situs judi online baru, berpindah dan mengganti rekening, hingga menyatukan hasil judi online dengan bisnis yang sah.

Baca juga: 7 Pelanggaran Etik Ferdy Sambo, Tetap Dipecat dari Polri, Melanggar Sumpah Anggota Polri

PPATK menemukan data aliran dana judi online.
PPATK menemukan data aliran dana judi online.

PPATK juga menemukan data aliran dana judi online.

PPATK sudah memblokir sekitar 500 rekening yang terkait dengan praktik judi online.

Ivan menjelaskan, dari 500 rekening itu terdapat berbagai lapisan masyarakat.

Dikutip dari Kompas.com, mereka di antaranya oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

Dia menekankan, PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.

"Enggak-enggak (hanya ke rekening polisi, melainkan) semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," ujar Ivan saat ditemui usai rapat.

Adapun aliran dana terindikasi judi online yang berhasil terpantau mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.

PPATK pun sudah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

"Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara 'tax haven'," ucap dia.

Isu judi online memang menyeruak akhir-akhir ini.

Judi online atau yang dikenal judi slot viral di media sosial.

Baca juga: Terungkap, Nico Afinta & Panca Putra Satu Suara Bantah Lakukan Intervensi Kasus Brigadir J

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung penggerebekan judi online di Komplek perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, pada Selasa (9/8/2022) dini hari.

Bahkan tak sedikit yang melakukan live di media sosial.

PPATK bahkan sempat menyebut lebih dari Rp 500 miliar ada transaksi terkait judi online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kejahatan itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam video conference kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes Polri hingga Polda seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (18/8/2022) lalu.

Mantan Kepala Bareskrim Polri mengingatkan, pihaknya sudah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," kata Sigit.

Eks Kepala Divisi Propam Polri itu juga menegaskan, tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu lapolda saya copot.

Demikian juga di mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegas Kapolri.

Baca juga: Masih Ingat Norman Kamaru? Dipecat dari Kepolisian, Begini Kabarnya Sekarang

Baca juga: Profil Singgih Adika, Anak Jaksa Amir Yanto, Tewas dalam Kecelakaan Tol Pejagan, Masih 23 Tahun

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com 

https://palembang.tribunnews.com/2022/09/14/omset-judi-slot-tembus-rp-155-triliun-dana-mengalir-ke-asn-hingga-mahasiswa-bandar-di-3-negara?page=all

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved