Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Begini Cara Pencuri Motor di Manado Lakukan Aksinya hingga Ditangkap Resmob Polda Sulawesi Utara

Pencuri kendaraan bermotor di Manado berinisial HM telah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali. Ia membuka gembok rumah korban dengan alat pemotong.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Salah seorang pencuri kendaraan bermotor di Manado, saat diamankan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara, Selasa (20/9/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Cara HM (22) dan R (38) mencuri motor akhirnya terungkap.

HM dan R diam-diam masuk ke rumah korban dengan membuka gembok setiap pintu, mengambil kunci motor, serta barang-barang elektronik lainnya.

Dari situ mereka langsung menuju ke arah motor yang terpakir dan membawa barang curian serta menyimpannya di salah satu tempat.

Kemudian barang tersebut dijual melalui media sosial Facebook dengan harga yang lebih murah.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa alat potong gembok yang digunakan pelaku masuk ke rumah.

HM, saat diwawancarai mengaku sudah beraksi sebanyak tiga kali.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Pencuri Kendaraan Bermotor Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut, Salah Satu Asal Jambi

Baca juga: Cewe Cantik Wahyuni Mokoagow Minta Kampus di Kotamobagu Sulawesi Utara Tidak Batasi Organ Ekstara

"Jadi ini yang ketiga kali saya lakukan semenjak saya hampir 10 bulan berada di Sulawesi Utara," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Resmob Polda Sulut mengamankan dua pencuri kendaraan bermotor.

Pelaku diketahui adalah HM (22) asal Jambi dan R (38) asal Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dua pencuri kendaraan bermotor saat diamankan Tim Resmob Polda Sulut, Selasa (20/9/2022).
Dua pencuri kendaraan bermotor saat diamankan Tim Resmob Polda Sulut, Selasa (20/9/2022). (Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)

Keduanya mempunyai peran masing-masing.

HM yang mencuri motor, sedangkan R yang menjual di Facebook.

Mereka nekat mencuri tiga unit motor di beberapa lokasi.

Baca juga: Ratusan Siswa SMP Negeri 4 Manado Belajar Bahaya Narkoba dan Manfaat Aplikasi E-RNM 

Baca juga: Perjuangan Bertahun-Tahun, KMP Tude di Bitung Sulawesi Utara Akhirnya Masuk Register Class

Pertama di Kecamatan Malalayang, kedua di Kecamatan Tikala, dan ketiga di depan Kawasan Megamas, Kecamatan Wenang.

Para pelaku kemudian menjual barang curian tersebut ke beberapa daerah di Desa Tombatu, Minahasa tenggara dan Kota Bitung.

Atas laporan dari masyarakat, Tim Resmob Polda Sulawesi Utara langsung bergerak cepat.

Caption: Dua pelaku saat diamankan Tim Resmob Polda Sulut (Foto: Rhendi Umar)
Salah seorang pencuri kendaraan bermotor di Manado, saat diamankan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara, Selasa (20/9/2022).

Setelah dilakukan pengembangan, keberadaan pelaku akhirnya diketahui berada di daerah Malalayang.

Mereka pun akhirnya langsung ditangkap, namun karena berusaha melawan petugas, salah satu pelaku diberi tembakan tegas dan terukur oleh anggota Resmob Polda Sulut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved