Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kapolri Tetap Hukum Ferdy Sambo, Listyo Sigit Prabowo: Saya Tak Pandang Bulu

Diketahui Ferdy Sambo lakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir J. Kejadian pembunuhan tersebut di rumah dinasnya.

Editor: Tesalonika Geatri
Istimewa
Kolase Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo. Kapolri Tetap Hukum Ferdy Sambo, Listyo Sigit Prabowo: Saya Tak Pandang Bulu 

Walaupun dekat dengan Ferdy Sambo, Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu.

“Saya tidak pernah pandang bulu tentunya hal itu yang harus ditegakkan, karena memang Div Propam seharusnya menjadi contoh bagi yang lain bisa melakukan penindakan pada anggota,” ujarnya.

Sekali lagi Listyo Sigit Prabowo tidak ragu ragu menindak orang bersalah.

Komentar beragam pun menghampiri instagram lambegosiip.

“Jgn krn ibu PC anak dari seorang jendral dan suaminya jg mantan polisi lalu tdk ditahan,kan sdh ditahu kalau ibu PC terlibat dlm pembunuhan knp tdk ditahan apa polisi masuh takut dgn sambo atau krn anak mantan jendral? Hukum tajam kebawah tumpul keatas, Kasus sambo sampai sekrng sdh 2 bln blm jg disidangkan,ada apa kapolri dgn anak buahnya Sambo? Apa Kapolri takut dgn Sambo? Sdh tdk ada wibawanya dan tdk tegas kapolri, hrs diganti spy polisi citranya lbh baik lg,” tulis instagram graceyulianahari.

“Awalnya hukuman seumur hidup, tau2 nanti 10;th, potong ini itu, dan si ibu enak bner ya, tersangka tpi bobok manis dirumah,” tulis instagram nanikdps.

“Dlm hal pekerjaan yg dibutuhkan adl sikap profesional, jika tak mampu bersikap profesional lebih baik angkat bendera putih saja pak,” tulis instagram luxjewelry1.

“Terserah kalian aja , toh kalo hukum gabisa adil masih ada hukum karma kan gaselamanya juga org hidupnya bisa menyimpan rapat-rapat sebuah kebohongan, seperti bangkai pasti akan tercium juga :) dunia cuman sesaat inget!,” tulis instagram iitss.kae.

FINAL! Ferdy Sambo Sudah Dipecat Tidak Hormat, Pengacara Coba Cari Celah: Kami Lakukan Langkah Hukum

Sementara itu, Ferdy Sambo kini telah resmi dipecat secara tidak hormat.

Namun meski begitu, pengacara Ferdy Sambo rupanya masih mencari celah untuk menolong kliennya tersebut.

Bahkan pengacara Ferdy Sambo ini mengaku akan melakukan langkah hukum lagi.

Padahal Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang banding adalah upaya hukum terakhir yang bisa dilakukan oleh Ferdy Sambo.

“Tidak ada (upaya hukum lain), banding ini sifatnya final dan mengikat.

Tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir, harus clear dan harus tegas,” ujar Dedi menanggapi sidang banding Ferdy Sambo, Senin (19/9/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved