Brigadir J Tewas
Kasus Brigadir J Tak Kunjung Menemukan Titik Terang, Samuel Hutabarat Capek, Kamaruddin Minta Maaf
Kamaruddin meminta maaf kepada publik terkait kasus Brigadir Yosua alias Brigadir J yang pengusutannya dilakukan sejak bulan Juli tetapi tak kunjung d
Kondisi tersebut membuat Kamaruddin melontarkan kekecewaannya terhadap kinerja Polri.
Menurutnya, Polri sangat lambat mengangani kasus pembunuhan Brigadir J. Padahal, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus in ikepada Polri.
"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," kata Kamaruddin.
"Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu, maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya, memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," sambungnya.
"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," tutur Kamaruddin.
Hingga saat ini, kasus pembunuhan Brigadir J memang belum juga masuk ke persidangan.
Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru menjalani sidang kode etik di Mabes Polri pada Kamis 24 Agustus 2022 lalu.
Pekan depan, Polri pun akan kembali menggelar sidang banding kode etik Ferdy Sambo yang menolak dicepat secara tidak hormat dari Polri.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
https://wartakota.tribunnews.com/2022/09/18/kamaruddin-simanjuntak-nyerah-capek-kasus-pembunuhan-brigadir-j-jalan-di-tempat?page=all