BSU 2022
Pencairan Dana BSU 2022 Tahap Dua Rp 600.000, Cek Infonya di Sini
Informasi pencairan dana BSU 2022 tahap dua senilai Rp600.000 bagi pekerja. Cek informasi lengkapnya dalam artikel sini!
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak informasi pencairan dana BSU 2022 tahap dua senilai Rp600.000 bagi pekerja.
Periode pencairan dijelaskan pihak Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).
Selain itu, kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Terdata ada 4,1 juta pekerja atau buruh telah menerima dana Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) atau subsidi gaji tahap pertama.
Data itu disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) lewat sebuah unggahan di akun Instagram resminya, @kemnaker, Sabtu (17/9/2022).
"Horeee... 4.112.052 pekerja/buruh telah terima dana BSU tahap I," demikian keterangan dari Kemnaker.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi membenarkan bahwa dana BSU tahap pertama telah tersalurkan ke lebih dari 4 juta pekerja atau buruh.
"Betul, 4,1 jutaan (pekerja atau buruh telah menerima dana BSU tahap pertama)," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/9/2022).
Lantas, kapan pencairan dana BSU tahap kedua?
Dana BSU tahap kedua kapan cair?
Anwar menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi dan validasi atau pemadanan data dengan penerima bantuan lain.
Ia menambahkan, pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 tahap kedua direncanakan selesai pada pertengahan pekan depan.
"Kita estimasikan pertengahan minggu depan sudah (cair) ke rekening masing-masing penerima," katanya.
Kriteria penerima BSU 2022
Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.