Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Lukas Enembe

Siapa Sangka, Koalisi Rakyat Papua Save Lukas Enembe, Siap Gelar Demo Damai 20 September 2022 Nanti

Koalisi Rakyat Papua Save Lukas Enembe, gelar demo damai sebagai respon masyarakat Papua terhadap KPK yang menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Editor: Erlina Langi
Kolase Foto TribunManado
Tokoh Adat Papua - Tokoh Agama Papua - Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, Koalisi Rakyat Papua Save Lukas Enembe, siap gelar demo damai 20 September 2022 nanti

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua menjadi tersangka terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Nama Lukas Enembe menjadi sorotan publik

Hal yang sama juga menjadi perhatian masyarakat Papua

Diketahui para ribuan pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua Save LE akan menggelar aksi demo damai di Jayapura, pada Selasa (20/9/2022).

Aksi ini adalah sebagai respon masyarakat Papua terhadap KPK yang menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, aksi massa nantinya untuk menolak kriminalisasi KPK terhadap Gubernur Papua.


JAGA DAMAI - Pendeta Joop Suebu mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan, pasca-penetapan tersangka gratifikasi oleh KPK kepada Gubernur Lukas Enembe. Ribuan pendukung Gubernur Papua mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua Save LE akan menggelar demo damai pada di Jayapura, pada Selasa (20/9/2022). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Merespon hal ini, Ketua Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ), Pendeta Joop Suebu, meminta seluruh masyarakat Papua untuk tenang.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Papua tetap tenang menjaga situasi keamanan dan kamtibmas di Papua, dengan situasi hari-hari ini pak Gubernur Papua Lukas Enembe akan diperiksa oleh KPK. Biarkanlah hukum bisa berjalan," ujar Suebu di Jayapura, Sabtu (17/9/2022).

Menurutnya, aksi dukungan bagi Lukas Enembe sebetulnya telah memberikan edukasi politik yang salah kepada masyarakat.

Seharusnya, kata Pendeta Joop Suebu, masyarakat harus menghargai proses hukum berjalan.

Sebab, benar atau salahnya Lukas Enembe akan dibuktikan dalam hukum.

"Jangan kita mengedukasi masyarakat dengan pendidikan yang salah terhadap proses yang saat ini KPK sedang lakukan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe."

"Biarkanlah proses itu tetap berjalan. Kalau memang dia tidak bersalah, itu dapat dibuktikan melalui hukum. Kalau dia bersalah, itu juga akan dapat terbukti di depan hukum," ujarnya.

Untuk itu, Suebu meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi hukum di Republik Indonesia.

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk menjaga Kamtibmas di Papua.

"Kepada seluruh teman-teman aktivis, seluruh tokoh masyarakat, tokoh gereja bahkan seluruh pemimpin di tanah ini, mari kita menjaga keamanan dan ketertiban di tanah ini."

"Berdoa terus buat keamanan dan kesejahteraan tanah Papua agar Tuhan menolong semua proses yang boleh berjalan, boleh berlangsung," imbaunya.

Suebu berujar, harusnya semua pihak tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip kebenaran dalam menghadapi segala persoalan di tanah Papua.

"Seperti yang kita alami di Papua, ada orang-orang tua kita, kakak-kakak, adik-adik atau pemimpin-pemimpin kita seperti Barnabas Suebu, Jhon Ibo," ujarnya.

Menurut Suebu, setiap pejabat harus mempertanggungjawabkan tugasnya bila tersangkut dengan hukum.

Hal itu sebagai cara memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat.

"Dalam soal bapak Ham Pagawak dan bapak Lukas Enembe, kita sebagai orang Papua menghargai proses itu."

"Silakan ada proses kita upayakan dan mengharapkan KPK maupun penegak-penegak hukum kita itu betul-betul melakukan proses yang adil, dan bukan suatu proses yang seperti yang kita katakan ada kriminalisasi. Kita mau lihat kenyataannya," sambungnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Papua, bahwa Tanah Tabi adalah Tanah Adat yang dihormati.

"Jangan membuat kegaduhan di Tanah Adat ini," pesan Suebu, seraya berharap Lukas Enembe diberi keuatan dalam menghadapi kasus yang melilitnya.


Tokoh Adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)

Pendapat Tokoh Adat Papua

Tokoh Adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

Menurut Ramses, keputusan KPK harusnya memiliki tahap yang benar, jangan langsung menetapkan sebagai tersangka.

Langkah ini dimaskud demi menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.

"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," ujar Ramses Wally kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Kabupaten Jayapura,Sabtu (17/9/2022).

"Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan," sambungnya.

Menurut Ramses, KPK seharusnya mengedepankan asas praduga takbersalah.

Kemudian, melakukan tahapan pemeriksaan, hingga menentukan status tersangka atau tidak.

"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," ujarnya.

Karena itu, Presiden Jokowi diminta memerintahkan KPK agar menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

"Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat," pungkasnya.

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe merupakan pria kelahiran Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.

Dikutip dari Tribunnews riwayat pendidikannya diawali pada tahun 1983 ketika menjadi siswa di SD YPPGI Mami, Tolikara pada tahun 1980.

Namun setelah lulus, ia pindah ke Sentani, Jayapura dan melanjutkan pendidikannya di SMPN 1 Jayapura.

Enembe lulus SMP pada tahun 1983.

Ia pun melanjutkan pendidikan menengahnya dengan masuk ke SMAN 3 Jayapuran dan lulus pada tahun 1986.

Enembe pun melanjutkan pendidikan tingginya ketika menempuhnya di Fakultasi Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado dan lulus pada tahun 1995.

Enam tahun berselang, Lukas Enembe sempat menempuh pendidikan di Christian Leadership & Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.

Sempat Jadi PNS Sebelum Berkecimpung Sebagai Politisi

Usai lulus dari Universitas Sam Ratulangi, ia menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1997

Namun pada tahun 2001 ia banting stir dan berkarir sebagai politikus.

Di tahun pertamanya, Lukas Enembe langsung maju sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur dan berhasil menang.

Tak sampai di situ, ia pun kembali maju dalam Pilkada sebagai calon bupati Kabupaten Puncak Jaya dan berpasangan dengan Henok Ibo pada tahun 2007.

Ia pun kembali menang dan terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya pada umur 40 tahun.

Karier politik Enembe pun semakin melejit saat dirinya terpilih sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2013.

Ia berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya.

Setelah selesai menjabat, Enembe pun kembali maju dalam Pilkada Papua pada tahun 2018.

Ia kembali berpasangan dengan Klemen Tinal dan memenangkannya.

Mereka meraih suara sebesar 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.

Dengan raihan suara ini, ia kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.

Baca juga: Sosok Lukas Enembe, Gubernur Papua Lulusan Unsrat Manado, dari PNS Hingga Terjun ke Dunia Politik

Telah tayang di Tribun-Papua.com

https://papua.tribunnews.com/2022/09/17/aksi-dukung-lukas-enembe-digelar-selasa-tokoh-gereja-hadapi-proses-hukum-bila-benar-jangan-takut?page=all

https://papua.tribunnews.com/2022/09/17/tokoh-adat-papua-minta-presiden-jokowi-perintahkan-kpk-segera-hentikan-kasus-lukas-enembe?_ga=2.264046859.664589491.1663458778-595603417.1663458778

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved