Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Kamaruddin Sebut Ada Jenderal Diperas Ferdy Sambo, Setor Uang Rp 2,5 Miliar
Mantan Kadiv Propam itu dikabarkan meminta uang dengan jumlah fantastis dengan iming-iming anggota Polisi bisa naik jabatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta baru dari Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin membongkar dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Ferdy Sambo di internal Polri.
Mantan Kadiv Propam itu dikabarkan meminta uang dengan jumlah fantastis dengan iming-iming anggota Polisi bisa naik jabatan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Dugaan Dua Motif Brigadir J Dihabisi Sambo Cs, Ternyata Bukan Pelecehan ke Putri
Hal itu terungkap saat Kamaruddin Simanjuntak dihubungi salah seorang Brigadir Jenderal (Brigjen) saat pergi ke Medan.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada Polisi jenderal bintang satu yang mengaku diperas oleh Ferdy Sambo.
Pemerasan itu untuk mendapatkan jabatan yang diinginkan di Mabes Polri. Namun, Semua itu tak terwujud, meski uang telah diserahkan.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan Brigadir Jenderal itu memberikan pengakuan dengan menghubunginya lewat sambungan video call.
Lewat video call, perwira tinggi itu berdiri dengan sikap sempuran ditemani istrinya. Bahkan istrinya disuruh untuk berdiri dengan sikap sempurna.
Berdasarkan pengakuan Kamaruddin, perwira dan istrinya itu turut memberi hormat padanya.
"Saat saya di Medan ada seorang mengaku Brigadir Jenderal Polisi, dia telpon saya video call, dia berdiri sikap sempurna bahkan istrinya masih cantik kulihat disuruh berdiri sikap sempurna, menghadap saya dan memanggil saya komandan,"katanya saat diwawancarai di kanal YouTube Uya Kuya TV, Kamis (15/9/2022)
Kamaruddin pun sempat merasa Brigadir Jenderal bersama istrinya bercanda. Namun semua ternyata serius.
Kata Kamaruddin, perwira itu turut berterima kasih karena berkatnya, Ferdy Sambo dipenjara dan mendapatkan hukuman.
Ia mengaku merasa tertipu oleh Ferdy Sambo dan tak bisa berbuat apa-apa. Ia mengaku sudah menyetor Rp 2,5 miliar agar bisa mengemban jabatan yang dijanjikan itu.