Nama 4 Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88, Diduga Jaringan JI, Ini Peran Mereka
Dijelaskan Ade, keempat tersangka itu diduga merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat orang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, Jumat (16/9/2022) kemarin.
Mereka diduga terlibat tindak pidana terorisme di Riau.
Empat orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca juga: Bravo Polri, Densus 88 Sergap 8 Teroris Kelompok JAD di Kebun Sawit yang Sedang Latihan Militer
Bahkan, keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Diketahui, keempat tersangka tersebut adalah S, A, ES dan AF.
Mereka kini tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
"Hari Jumat tanggal 16 September 2022 sekitar pukul 06.50 sampai dengan 11.20 WIB, Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka terorisme," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Hendak Berlatih Militer di Kebun Sawit, 8 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Ilustrasi terorisme - Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran empat tersangka teroris yang diamankan di Riau. (hand over)
Dijelaskan Ade, keempat tersangka itu diduga merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Mereka diketahui menghadiri pertemuan kegiatan dakwah JI pada 2013 lalu.
"Keempat orang tersebut pada 2013 menghadiri pertemuan bidang bayan di wisata dakwah gofur," jelas Ade.
Tak hanya itu, kata Ade, salah satu tersangka berinisial AF menjabat sebagai koidtampis wilayah B3.
AF juga merupakan pemilik yayasan yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiah (JI).
Baca juga: Akhirnya Terungkap Masa Lalu Bharada E, Pernah Kejar Teroris Poso, Tapi Tidak Pernah Tembak
"AF merupakan pemilik sebuah yayasan yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah dan pada awal 2017.
AF menampung pengajar dan siswa sekolah dekasus atau perintah bimbim selaku kepala sekolah pisus," ungkapnya.