Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pengacara Brigadir J Curigai Sambo yang Bisa Transfer Ratusan Juta ke Ajudannya, Gaji Polisi Berapa?

Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak beberkan analisanya. Kali ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga melakukan pencucian uang.

Editor: Tirza Ponto
Dok. IndeksNews.com
Pengacara Brigadir J Curigai Sambo yang Bisa Transfer Ratusan Juta ke Ajudannya, Gaji Polisi Berapa? 

Thimoty kembali bertanya kepada Natsir perihal gambaran adanya pemindahan dana Rp300 juta dari rekening Brigadir J seperti yang mengemuka di publik, apakah PPATK dapat mengetahui asal usul sumber dana tersebut.

“Ya dari konsep tadi itu tergambar itu,” kata Natsir.

Lebih lanjut Natsir pun menjelaskan apa saja yang menjadi bagian dari transaksi keuangan mencurigakan.

Menurutnya transaksi keuangan mencurigakan adalah transaksi keuangan yang menyimpang dari profile, karakteristik, atau pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan.

“Kemudian transaksi keuangan mencurigakan itu adalah transaksi keuangan oleh pengguna jasa yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh pihak pelapor sesuai dengan ketentuan undang-undang,” jelasnya.

Jadi, sambung Natsir, pihak pelapor seperti penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa, dan profesi itu, wajib menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Tak hanya, pelaporan juga harus dilakukan untuk transaksi tunai di atas Rp500 juta.

“Pada poin ini yang transaksi yang patut diduga untuk tujuan menghindari pelaporan itu, agar tidak dilaporkan sebagai transaksi keuangan tunai di atas Rp500 juta per hari, biasanya pelaku menghindari pelaporan tadi dia setor dibawah itu Rp100 juta misalnya. Nah ini wajib disampaikan sebagai laporan transaksi keuangan mencurigakan,” ujar Natsir.

Selain itu, Natsir menambahkan pelaporan juga dilakukan pada transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

“Ini yang dimaksud dengan transaksi keuangan mencurigakan, jadi dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan oleh pihak pelapor tadi, PPATK lakukan analisis, lakukan pemeriksaan hasilnya disampaikan kepada penyidik, penyidik lah yang menindaklanjuti dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK,” kata Natsir.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

https://newsmaker.tribunnews.com/2022/09/16/ferdy-sambo-transfer-ratusan-juta-sebulan-pengacara-brigadir-j-curigai-hal-ini-gaji-rp-30-an-juta?page=all

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved