Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Penasihat Ahli Kapolri Bongkar Kakak Asuh yang Diduga Bakal Bantu Ringankan Hukuman Ferdy Sambo

Informasi ini disampaikan oleh Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi. Baru terungkap sosok kakak asuh Ferdy Sambo.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Sosok 'kakak asuh' yang back up Ferdy Sambo di Kepolisian. Penasihat Ahli Kapolri Bongkar Kakak Asuh yang Diduga Bakal Bantu Ringankan Hukuman Ferdy Sambo 

Kamaruddin tidak menjelaskan secara detail siapa anggota DPR yang dilibatkan oleh Sambo.

“Berhasil apa tidak (lobi itu) saya tidak tahu. Tetapi yang jelas berdasarkan informasi intelijen itu digunakan, kan begitu. Ketua Komisi di DPR ini kemudian juga melobi Kementerian yang lain yang menterinya itu X Polri," kata Kamaruddin.

Kamaruddin kini meminta agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turun langsung menangani kasus ini dengan cara membentuk tim independen.

“Karena saya sudah memahami perkara ini sejak awal, berdasarkan informasi-informasi dari intelijen saya yang menyatakan banyaknya keterlibatan para pihak mulai daripada Polres, Polda, Pidum Polri dan Propam kan begitu,” ujar Kamaruddin.

“Tapi sayang yang dilakukan Presiden hanya berbicara 4 kali menyatakan buka seterang-terangnya, tetapi sayang permintaan pak presiden itu tidak dihiraukan atau tidak diindahkan oleh Polri begitulah kira-kira," sambungnya.

Kapolri Jenderal <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/listyo-sigit' title='Listyo Sigit'>Listyo Sigit</a> Prabowo

(Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Tangkapan layar kanal YouTube Kompas TV)

Kapolri Minta Bawahan Berani Tegur Atasan

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk melakukan pembersihan di badan Polri.

Dilansir TribunWow.com, Listyo Sigit mengimbau agar seluruh jajaran berani menegur atasannya yang melakukan kesalahan.

Hal ini disampaikan setelah mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, menyeret 97 rekan dan bawahannya dalam kasus tersebut.

Dari 97 yang diperiksa, 28 terbukti bersalah melanggar kode etik dan 7 di antaranya termasuk Ferdy Sambo terancam dipecat.

Dalam kasus ini, sejumlah polisi mengaku tak berani menolak perintah atasan yang diklaim berkuasa atas kelangsungan karir mereka.

"Saya selalu mewanti-wanti hindari pelanggaran-pelanggaran, khususnya hal-hal yang menciderai rasa keadilan masyarakat," ujar Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (12/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved