Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polri

Oknum Kapolsek Konsumsi Sabu bersama Dua Anak Buah di Kantor, Kini Dipecat

Nasib Kapolsek Sukodono-Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana kena sanksi PTDH atau dipecat karena konsumsi sabu di dalam kantor.

Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa (Foto Ilustrasi) via merdeka.com
Oknum Kapolsek Konsumsi Sabu bersama Dua Anak Buah di Kantor, Kini Dipecat. AKP I Ketut Agus Wardana mendapat sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti mengonsumsi sabu. 

Oknum anggota kepolisian Mapolsek Sukodono, AKP KTW, Aiptu YHP, dan Aiptu BS telah diamankan di Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim, pada Selasa (23/8/2022).

Sebelum menjalani Sidang KEPP, mereka telah dicopot dari jabatannya. Kemudian, dipindah sebagai anggota Pelayanan Markas (Yanmas) Mapolda Jatim,

berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Bulan Agustus 2022, yang dilansir oleh Polda Jatim, Kamis (25/8/2022).

Selama proses penyelidikan dan penyidikan, terungkap sabu yang dikonsumsi mereka, diperoleh dari Aiptu BS yang membeli pasokan sabu kepada pihak lain seharga Rp 500 ribu.

Aiptu BS membeli barang haram tersebut kepada pihak lain yang masih dilakukan penyelidikan lanjutan oleh pihak Ditresnakoba Polda Jatim.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, Aiptu BS membeli dengan cara mentransfer uang ke sebuah nomor rekening.

Kronologis Penangkapan

Kapolsek Sukodono Sidoarjo, AKP I KTW diringkus setelah positif konsumsi narkoba, Senin (22/8/2022) lalu.

Ia ditangkap bersama dengan dua anak buahnya Aiptu YHP dan Aiptu BS.

Penangkapan pejabat utama di Polsek ini setelah hasil tes urine yang dilakukan Bid Propam Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, penangkapan ketiganya karena adanya temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu, dari tes urine yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim.

Kemarin, Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Polsek Sukodono, memeriksa kesiapan, kesiagaan dan tes kesehatan salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika.

Tes urine itu atas instruksi langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta secara tegas menindak setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian.

"Diamankan di Mako Polsek, setelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved