Brigadir J Tewas
Inilah Daftar 7 Jenderal Bintang 3 Mabes Polri, Diantaranya Akan Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo
Simak daftar 7 Jenderal 3 di Mabes Polri yang diantaranya akan memimpin sidang banding Ferdy Sambo pekan depan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo sebelumnya dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.
Atas putusan sidang etik itu Sambo pun mengajukan banding.
Sidang banding putusan pemecatan Ferdy Sambo akan digelar pekan depan.
Baca juga: Sosok Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo, Inisiator Jargon Turn Back Crime, Karier Mentereng

Sidang banding atas putusan PTDH terhadap Ferdy Sambo akan digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan akan dipimpin jenderal bintang tiga.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan sidang banding akan dilaksanakan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan komisi banding.
"Komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu dilaksanakan minggu depan," ujar Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (15/9/2022).
Namun Irjen Dedi Prasetyo tak menjelaskan siapa jenderal bintang tiga yang akan memimpin sidang banding Irjen Ferdy Sambo.
Sidang banding nanti berbeda dengan sidang etik pertama yang telah dijalani Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, sidang banding hanya bersifat rapat dan memutuskan apakah menerima atau menolak banding.
"Sidang banding ini jangan disamakan dengan sidang kode etik yang seperti lalu. Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya mengingatkan menolak atau menerima, nanti kita tunggu," katanya.
Sekedar diketahui, ada tujuh perwira tinggi berpangkat bintang tiga di Mabes Polri.
Berikut daftarnya:
- Wakapolri Komjen Gatot Eddy
Baca juga: Sosok Komjen Gatot Eddy Pramono, Pimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo, Wakapolri yang Hobi Koleksi Mobil

- Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto
- Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri
- Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto
- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
- Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel
- Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko
Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo sebelumnya dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.
Hukuman pemecatan terhadap Sambo itu terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.