Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib Ferdy Sambo di Tangan Jendral Bintang Tiga, Sidang Banding Digelar Pekan Depan

Sidang banding atas putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo bakal digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP)pekan depan

Editor: Alpen Martinus
Polri TV
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo. Terungkap Para Jenderal Bikin Saksi Menangis dan Berlangsung Tegang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Sambo akan menjalani sidang lanjutan kode etik pasca putusan.

Awalnya ia dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

Atas putusan tersebut ia kemudian mengajukan banding.

Baca juga: Hingga Kini Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Masih Dirahasiakan, Ada Apa?

Simak video terkait :

Sidang banding atas putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo bakal digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan.

Sidang banding Ferdy Sambo tersebut akan dipimpin jenderal bintang 3.

"Ketua komisi bintang 3 (pimpinan sidang). Nanti saya sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Namun begitu, Dedi masih enggan merinci perihal sosok jenderal bintang 3 yang bakal memimpin sidang banding tersebut.

Baca juga: Sosok Bintang Tiga Polri yang Akan Pimpin Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo Terkait Pemecatan

Sanksi Ferdy Sambo Sesuai Hasil Sidang Kode Etik Selain Dipecat, Ada Dua Hukuman.
Sanksi Ferdy Sambo Sesuai Hasil Sidang Kode Etik Selain Dipecat, Ada Dua Hukuman. (Kompas TV)

Hal yang pasti, sosok yang bakal memimpin sidang merupakan jenderal bintang 3.

"Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi sidang etik dan profesi Polri bakal menggelar permohonan banding Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.

Permohonan itu lantaran eks Kadiv Propam Polri itu menolak dipecat dari institusi Polri.

Baca juga: Masih Ingat Matius Marey? Ajudan Ferdy Sambo Bertato Singa, Begini Nasib Pagar Hidup Sang Jenderal

Adapun Irjen Ferdy Sambo dipecat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia menjadi dalang di balik pembunuhan ajudannya tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Ferdy Sambo direncanakan bakal segera menjalani sidang banding pada pekan depan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved