Polisi Manado
Curi Motor Polisi Manado, 2 Warga Wenang dan Singkil Langsung Diringkus Tim Resmob
Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor milik anggota polisi di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor milik anggota polisi di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado akhirnya diringkus tim Resmob Polresta Manado.
Dua terduga pencurian sepeda motor itu diamankan polisi di Sindulang, Manado, Kamis 15 September 2022 dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Aksi pencurian itu dilakukan oleh dua terduga pelaku, Selasa 13 September 2022 malam sekitar pukul 20.30 Wita.
Kedua terduga pelaku itu yakni BA alias Budz (31) warga Kelurahan Kampung Istiqlal, Kecamatan Wenang serta RT alias Rinto (41) warga Kelurahan Singkil Satu.
Motor milik korban diketahui telah dicuri oleh kedua pelaku ketika dicari pada tempat parkir sudah tidak ada.
Seketika itu juga korban langsung melaporkan hal itu ke Polresta Manado.
Jumlah motor yang dicuri oleh terduga pelaku sebanyak tiga unit.
Masing–masing Yamaha Nmax warna putih, Honda Beat Street hitam serta Honda Vario 150 Hitam.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi tak menampik akan hal tersebut.
Menurut dia, ketika mencuri sepeda motor milik korban, terduga pelaku mendorong motor curian dan kemudian membuat arus pendek untuk menghidupkan mesinnya.
“Alasan ekonomi, kini sedang menjalani pemeriksaan lanjut oleh penyidik,” tukas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini. (Nie)
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem Jumat 16 September 2022: Daftar Daerah Alami Gelombang Tinggi
Baca juga: Kisah Pilu, Lukas Enembe Ternyata Idap Penyakit Kronis Hingga Muncul Tanda Pembengkakan pada Kaki
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/2-Pelaku-Curanmor-yang-diamankan-Polresta-Manadodfhdfhdf.jpg)