Kabar Artis
Akhirnya Terungkap Klarifikasi Polda Bali Terkait Laporan Pihak Jessica Iskandar ke Propam Polri
Jessica Iskandar melaporkan penyidik Polda Bali ke Propam Polri karena dinilai tidak profesional saat menjalankan tugas.
Akhirnya Ditresrkimum Polda Bali pun, menggelar jumpa pers di press room Ghoshal Polda Bali pada Rabu 14 September 2022.
Jumpa pers digelar, guna untuk menerangkan pelaporan Komang J, ke Polda Bali yang menyeret mobil Toyota Alphard atas nama Jessica Iskandar.
Dalam kesempatan tersebut, Ditreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan menuturkan kronologi laporan Komang J.
Awalnya pihaknya mendapat laporan dari Komang J terkait dugaan penggelapan dan penipuan kendaraan oleh terduga pelaku berinisial CS.
“Ini berawal dari laporan Komang J," tutur Surawan.
"Jadi yang bersangkutan melaporkan CS, terkait adanya penipuan dan penggelapan sejumlah kendaraan,” ucap Kombes Pol Surawan.
Pasalnya, Komang J membeli 6 mobil mewah dari CS.
Diantaranya, mobil Toyota Alphard, Ferrari, Mini Cooper, Range Rover, BMW Seri 4, dan lain - lain.
Dari 6 mobil mewah tersebut, hanya Toyota Alphard dan BMW seri 4 yang memiliki dokumen lengkap.
Namun selebihnya adalah surat palsu.
Diketahui, Mobil Toyota Alphard, dibeli Komang J dari CS pada Maret 2021 seharga 1.250.000.000 rupiah, yang dibayarkan secara bertahap.
Akhirnya Komang J membuat perjanjian dengan CS.
Tentang Mobil Alphard akan dikelola oleh CS dengan cara disewakan.
“Kemudian diserahkanlah mobil itu ke CS, dan dipakai untuk jasa rental,” ucap Kombes Pol Surawan.
Selang beberapa waktu disewakan, Komang J tak mendapat kejelasan.