Kabar Artis
Akhirnya Terungkap Klarifikasi Polda Bali Terkait Laporan Pihak Jessica Iskandar ke Propam Polri
Jessica Iskandar melaporkan penyidik Polda Bali ke Propam Polri karena dinilai tidak profesional saat menjalankan tugas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jessica Iskandar, melalui kuasa hukumnya, baru-baru ini melaporkan penyidik Polda Bali ke Propam Polri.
Istri Vincent Verhaag tersebut melaporkan seorang penyidik Ditreskrimum Polda Bali karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Menurut penuturan kuasa hukum Jessica Iskandar, Ronald E Potu, penyidik dari Polda Bali tidak profesional saat mengamankan Toyota Alphard milik Jedar.
Ronald E Potu mengungkapkan jika pihak Jessica Iskandar hanya diberikan surat tanda penerimaan, tanpa adanya surat perintah penyitaan (sprinsita).

Kombes Pol Surawan dari Ditreskrimum Polda Bali mengatakan jika semuanya telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang telah berlaku.
“Kami mengamankan kendaraan itu, juga kita berikan dokumen berupa surat tanda penerimaan," jelas Surawan, dilansir dari Tribunseleb, Kamis, 15 September 2022.
"Karena ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi kami belum tingkatkan menjadi penyitaan,” lanjutnya.
Surawan juga menuturkan saat mobil Toyota Alphard diamankan, kondisi mobil dalam keadaan rusak.
Sehingga mobil harus dibawa ke bengkel.
Mengenai perawatan sehari-hari, mobil dititipkan kepada Komang J.
“Pada awal kami amankan kendaraan itu, dalam posisi rusak, tidak bisa berjalan, sehingga mobil dibawa ke bengkel," sambung Surawan.
Supaya mobil kondisinya terjaga, kami berikan pinjam pakai, titip rawat.
Surawan juga menceritakan jika Ditreskrimum Polda Bali tak memiliki ruang untuk menyimpan barang mewah tersebut.

Lantaran barang-barang tersebut tergolong barang mewah, Ditreskrimum Polda Bali tak memiliki tempat untuk menyimpan.
Sementara waktu Ditreskrimum Polda Bali menitipkan barang-barang mewah tersebut kepada Komang J.