Berita Sulawesi Utara
Transaksi Uang Elektronik di Sulawesi Utara Capai Rp 424 Miliar
Transaksi Uang Elektronik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Capai Rp 424 Miliar. Menurut Arbonas, peningkatan transaksi uang elektronik.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Transaksi uang elektronik atau transaksi nontunai di Sulawesi Utara terus meningkat.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara, hingga akhir semester I tahun 2022, transaksi uang elektronik mencapai Rp 424 miliar.
Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Arbonas Hutabarat mengatakan, angka itu meningkat 20,4 persen.
"Jika dibandingkan capaian semester I tahun lalu naik 20 persen," kata Arbonas kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (14/09/2022).
Menurut Arbonas, peningkatan transaksi uang elektronik ini didorong oleh pengembangan penggunaan QRIS (QR Code Indonesian Standart).
"QRIS sebagai salah satu kanal pembayaran non tunai berbasis OR code," katanya.
BI bersama perbankan dan lembaga jasa keuangan terus mengkampanyekan penggunaan uang elektronik.
Hal ini sebagai bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Pembayaran non-tunai mempunyai ragam manfaat.
Satu di antaranya, masyarakat tak perlu membawa uang tunai. Transaksi cukup dari smartphone.
Lalu, dana langsung masuk ke rekening. Bagi pedagang, tak perlu report menyiapkan uang kembalian..
Sedangkan bagi pelaku usaha, transaksi non tunai memberi kemudahan dalam pencatatan. (ndo)
• PLN Gelar Program Pengembangan Start Up "Elevation: Watts Up
• Rudenim Manado Sulawesi Utara Lakukan Penggeledahan di Kamar Hunian, Sejumlah Barang Dimusnahkan