Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ternyata Putri Candrawathi Pernah Sampaikan Hal Ini ke Brigadir J, Roslin Simanjutak Kini Curiga

Putri Candrawathi ternyata sempat menyampaikan permintaan janggal sebelum Brigadir J tewas.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Jakarta
Putri Candrawathi dan Brigadir J. Roslin Simanjutak, bibi Brigadir Yosua mengungkapkan bahwa keluarga Ferdy Sambo dan Putri pernah minta anak untuk diadopsi sebagai anak angkat. 


Foto: Brigadir J.

Roslin menjelaskan alasan keluarga Ferdy Sambo meminta dari Keluarga Brigadir Yosua pasti karena dilihat Brigadir Yosua memiliki sikap yang baik, padahal baru bekerja selama satu tahun.

"Kenapa minta dari keluarga kami, kan mungkin karena dia lihat sifatnya anak kami ini baik, artinya dia kan sudah memahami Almarhum ini, sikapnya gimana wataknya gimana," ungkapnya.

Sehingga saat ini ia menduga anak yang menjadi alasan Putri Candrawathi tidak ditahan bukan merupakan anak biologisnya, namun ia hanya menduga karena pernah dimintai anak untuk adopsi.

Sampai saat ini, Roslin makin curiga dengan apa maksud Putri Candrawathi soal anak bayi tersebut.

Kecurigaan bibi Brigadir J ini justru lebih kepada sosok bayi anak bungsu Ferdy Sambo yang usianya masih 1,5 tahun itu.

Roslin Simanjuntak menduga anak bungsu Putri bukan anak kandung Ferdy Sambo.

Ya diketahui, pasca ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian belum juga menahannya.

Soal penahanan Putri Candrawathi, keputusan masih menjadi polemik hingga saat ini.

Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjutak mengatakan hal tersebut tidak adil, karena banyak kasus perempuan memiliki bayi tetap ditahan di luar sana.

"Itulah hebatnya hukum di Indonesia, selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, banyak kok ibu ibu di luar sana yang punya bayi, yang hamil tapi mereka dihukum, dipenjara, ditahan," tegasnya.

Keputusan ini menjadi pertanyaan bagi keluarga Brigadir Yosua, kenapa seperti ini, apakah ada faktor kekuasaan dibaliknya

"Ini pertanyaan juga bagi kami, gegara mungkin ada orang kuat di dalam negara, seorang istri Jenderal makanya tidak dihukum, kita kurang paham juga," ujarnya.

Keluarga menginginkan agar tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut dapat ditahan, karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.

"Seharusnya dia ditahan, tapi dia masih diberikan kelonggaran dan tidak ditahan, ya ini buk PC merasa di atas angin dan merasa tidak bersalah," ucanya.

Telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved