Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Patroli Kamseltibcarlantas, Personil Satlantas Polres Bitung Nyaris Diseruduk Motor Knalpot Racing

Polres Bitung melaksanakan patroli Kamseltibcar Lantas pada Senin (13/9/2022) malam. Saat patroli, para personil nyaris diseruduk motor.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere.
Personil Satlantas Polres Bitung, nyaris ditabrak pemotor di ruas jalan Protokol di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (12/9/2022) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Personil Satlantas Polres Bitung, nyaris ditabrak pengendara motor di ruas Jalan Protokol di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (12/9/2022) malam.

Peristiwa tersebut terjadi ketika puluhan personil Satlantas Polres Bitung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Patroli Kamseltibcar Lantas.

Seperti biasa, personil Satlantas Polres Bitung mendapat informasi dari Walkie Talkie (HT) oleh sesama personil yang berpatroli, bahwa dari arah Bitung ada orang yang tidak menggunakan helm mengendarai motor matic dengan knalpot non standar.

Dari jarak puluhan meter, personil lantas kemudian memberikan kode atau tanda ke pengendara tersebut agar menepi, namun pengendara justru menambah laju kecepatan dan nyaris menabrak polisi.

Pengendara tersebut lolos setelah menghindar polisi yang melalukan operasi dengan cara melewati bagian tepi jalan raya.

Aksi tersebut membahayakan personil dan pengendara itu sendiri.

Pemandangan seperti ini kerap dijumpai dalam operasi semalam.

Beberapa pengendara yang tidak menggunakan helm dan mengendarai motor dengan knalpot non standar terlihat menghindari polisi yang bertugas dengan cara memacu laju kendaraan.

Menurut Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, kondisi seperti ini memang tidak diinginkan, maka dalam melakukan kegiatan di lapangan, pihaknya selalu mengutamakan humanis dan mengutamakan keselamatan.

“Adapun hasil-hasil dari KRYD Patroli Kamseltibcar Lantas kemarin malam, didominasi pelanggaran motor pakai knalpot non standar alias racing sebanyak 21, tak pakai helm 15, dan tanpa plat kendaraaan tujuh,” kata Awaludin Puhi, Selasa (13/9/2022) siang.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Polisi Ini Buat Bripka RR Lawan Ferdy Sambo, Ungkap Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Jelang Sulut United vs Persiba, Saatnya Jaya Hartono Beri Kesempatan Skuad Lokal

Pada pelaksanaan kegiatan patroli dan stasioner, personil Satlantas Polres Bitung menindak pelanggaran lalu lintas di depan jembatan timbang Kelurahan Wangurer Bitung.

Mereka juga memeriksa kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, knalpot racing dan tanpa plat, serta bagasi kendaraan antisipasi adanya sajam dan bahan berbahaya lainnya.

Dalam wawancara saat operasi tadi malam, Awal -begitu sapaan Kasatlantas- memberikan contoh tipe dan model knalpot non standar, standar tapi sudah bunyi racing, dan lainnya.

“Motor empat tak jenis matic paling banyak merubah bentuk knalpot aslinya dengan ganti dengan racing dan membelah bagian dalamnya sehingga menghasilkan bunyi bising,” tutur Awal.

Ada beberapa kendaraan dua tak seperti Yamaha RX King, Kawasaki Ninja, dan beberapa jenis lainnya yang tidak ditindak dengan syarat memiliki sistem dan knalpot sesuai standar pabrik.

Personil Satlantas Polres Bitung, nyaris di tabrak pemotor di ruas jalan Protokol di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (12/9/2022) malam.
Personil Satlantas Polres Bitung, nyaris di tabrak pemotor di ruas jalan Protokol di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (12/9/2022) malam. (tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere.)

Penindakan berlaku bagi kendaraan yang dimodifikasi atau diubah.

Operasi Kamseltibcar Lantas yang dilakukan Satlantas Polres Bitung semalam merupakan komitmen dari pihak kepolisian untuk menindak lanjuti keluhan warga yang merasa tidak nyaman dengan munculnya kembali pengendara motor yang berisik.

Kembali maraknya penggunaan motor berknalpot racing di Kota Bitung oleh anak muda usia sekolah tak sebatas menjadi tanggung jawab polisi.

Menurut Awal, peran orang tua juga sangat dibutuhkan dalam mengantisipasi atau mencegah penggunaan motor tidak sesuai standar.

Baca juga: Jembris Matimbang Bulele Dilantik Jadi Ketua Pertina Talaud Sulawesi Utara

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 14 September 2022, Aries Ada Kejutan, Capricorn Romantis

“Jangan biarkan anak di bawah umur bawa kendaraan. Karena fatalitas kecelakaan itu sering terjadi, di usia 17 tahun ke bawah baik laka tunggal dan tabrakan, korban dan pelakunya anak dibawah umur,” kata dia.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved