Pantas Iptu Faizal Dicopot Dari Kanit Reskrim Polsek Tallo, Ternyata Lakukan Tiga Pelanggaran
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto mengungkap alasan pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal.
Alasan lain Kombes Pol Budi Haryanto mencopot Iptu Faizal, karena dianggap tidak menjalankan langkah restorative justice.
Menurut Budi, upaya restorative justice itu tidak dijalankan secara maksimal oleh Iptu Faizal saat menjabat Kanit Reskrim Polsek Tallo.
"Kita ini punya wadah, yaitu restorative justice, diatur dalam peraturan polisi Nomor 8 tahun 2021," ujar Budi.
"Bagaimana masyarakat bermasalah dengan hukum, ketika para pihak mencabut perkaranya, bisa berdamai di situ, kita bisa melakukan langkah atau dalam hal ini membantu masyarakat," terangnya.
Namun, kata dia, upaya restorative justice itu tidak dimaksimalkan Iptu Faizal hingga harus dicopot.
"Faktanya adalah, Kanit serse (Iptu faizal) ini tidak melakukan dan ini sudah lama dikeluhkan Kapolsek (Kompol Badollahi terhadap saya,' ungkap Budi.
Ketiga, Iptu Faizal Tak Segera ke TKP
Puncaknya lanjut Budi, terjadi pada penggerebekan markas Batalyon 120, Minggu kemarin.
"Harusnya, kanit serse itu seketika menerima laporan segera datang ke TKP untuk mengecek kebenaran peristiwa tersebut, tapi faktanya dia tidak melakukan," ucapnya.
Akibatnya, kata Budi berita terkait penggerebekan Batalyon 120 viral di media sosial.
Iptu Faizal merasa benar
Faizal mengatakan, langkah yang ia lakukan sudah tepat.
Pasalnya, saat kejadian penangkapan, hanya dua orang petugas yang berada di kantor.
Apalagi, katanya, ia banyak mendapat kabar miring terkait kelompok Batalyon 120 dari warga sekitar.
"Tidak apa-apa kalau saya mau dicopot, saya rasa yang saya lakukan ini sudah benar. Sudah banyak laporan dari warga soal Batalyon, coba tanya sendiri. Warga sudah tidak respect lagi," tutupnya.
Setelah mendengar kabar pencopotannya sebagai Kanit Reskrim, langsung mengemas barangnya di ruang kerjanya di Polsek Tallo.
"Sekarang sudah saya ambil semua barang-barang di kantor," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com