Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Polda Metro Jaya Tak Terima AKPB Jerry Siagian Dipecat, Imbas Kasus Ferdy Sambo

AKPB Jerry Raymond diketahui dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri imbas kasus Ferdy Sambo. Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado
Polda Metro Jaya Tak Terima AKPB Jerry Siagian Dipecat, Imbas Kasus Ferdy Sambo. 

Rencana sidang kode etik itu akan dilaksanakan pada pekan depan.

Seali Syah, istri eks Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan unggah surat sang suami tak bersalah dalam kasus kematian Brigadir J.
Seali Syah, istri eks Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan unggah surat sang suami tak bersalah dalam kasus kematian Brigadir J. (Dok. dok. Mrs. Seali HK)

Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjalani sidang etik seusai menjadi tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diberitakan Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022) lalu.

Pembunuhan tersebut diotaki oleh Ferdy Sambo.

"Info dari Propam insya Allah minggu depan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Namun begitu, kata Dedi, pihaknya masih belum mengetahui secara rinci detil jadwal sidang etik personel Polri buntut kasus Brigadir J.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu.

"Sambil nunggu update lagi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Ketujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.

Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Eksekusi dilakukan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo membeberkan motif pihaknya menetapkan tersangka kepada tujuh tersangka tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved