Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Polda Metro Jaya Tak Terima AKPB Jerry Siagian Dipecat, Imbas Kasus Ferdy Sambo
AKPB Jerry Raymond diketahui dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri imbas kasus Ferdy Sambo. Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Polda Metro Jaya tak terima AKPB Jerry Raymond Siagian dipecat.
AKPB Jerry Raymond diketahui dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri imbas kasus Ferdy Sambo.
Diketahui Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada, Jumat (8/7/2022) lalu.
Dikutip dari WartaKotalive.com, AKBP Jerry sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia kemudian dicopot dan dimutasi bersama puluhan personel Polri lainnya ke Yanma Polri.

Nasib Jerry pun akhirnya sama dengan Ferdy Sambo yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polisi.
Meski kemudian Jerry mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Penting Lagi, Tak Usah Mengelak
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menghormati keputusan yang telah ditetapkan dalam sidang etik Polri.
Selain itu, pihaknya juga menghormati langkah AKBP Jerry yang mengajukan banding atas putusan itu.
Namun, Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya siap memberi bantuan hukum kepada Jerry seandainya dibutuhkan.
"Tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum, manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
Hal ini mengingat yang bersangkutan pernah berdinas di Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan pernah berdinas, walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri," kata dia.
Hendra Kurniawan akan menjalani sidang kode etik
Eks Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan akan menjalani sidang kode etik dan profesi polri (KKEP).