Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Penting Lagi, Tak Usah Mengelak
Mahfud motif tidak harus selalu ada karena dari laporan sudah jelas perencanaan pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 sehingga Sambo tidak bisa mengelak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J dianggap tak penting lagi.
Mahfud MD bahkan meminta Ferdy Sambo untuk tidak lagi mengelak dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Diketahui sebelumnya Mahfud MD pernah mengungkap motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo hanya boleh didengar orang dewasa.
"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, biar nanti dikonstruksi motifnya,"jelas Mahfud, Selasa (9/8/2022). Â
Namun kali ini, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan menyerahkan pengungkapan motif pembunuhan Brigadir J yang menjerat Irjen Ferdy Sambo kepada pihak kepolisian.Â

"Ini laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tercantum di dalamnya ini adalah hasil laporan yang tidak pro yustitia , oleh sebab itu ini kita sampaikan aja biar polisi yang mendalami, gitu ya," kata Mahfud, Senin (12/9/2022).
Menurut Mahfud motif tidak harus selalu ada karena dari laporan sudah jelas perencanaan pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 sehingga Sambo itu tidak bisa mengelak.Â
“Nah soal motif itu tidak harus ada, tapi boleh ada juga, kadang kala kan hakim ingin tahu juga karena kan motif itu apakah pelakunya orang sehat atau orang gila, kan gitu sehingga dicari motifnya.
Kalau sudah tidak gila sebenarnya cukup, tapi mungkin apakah emosional, atau terencana dst itu terserah polisi aja," kata Mahfud. (*)
Mahfud MD juga memastikan bahwa kasus itu akan segera ke pengadilan.
Ia juga menepis berkas Ferdy Sambo bolak-balik di meja jaksa dan penyidik.
Menurut Mahfud MD, ia sudah memastikan ke Kejaksaan bahwa berkas Ferdy Sambo tidak bolak-balik ke meja penyidik dan jaksa.
Melainkan hanya sekali dikembalikan untuk dilengkapi.
Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo juga sudah terang benderang sehingga tidak perlu lagi diragukan dalam pengusutannya.
Brigadir J
Ferdy Sambo
Mahfud MD
Bripka RR
Menkopolhukam
motif
pembunuhan
Motif Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J tewas
Arif Rachman Dituntut 1 Tahun Penjara, Patahkan Laptop Isi Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup |
![]() |
---|
Bharada E Minta Maaf ke Tunangan, Ikhlas Harus Pisah dengan Ling Ling: Bahagiamu adalah Bahagiaku |
![]() |
---|
Saat Bharada E Izinkan Tunangan Merelakannya, Richard: "Saya Ikhlas, Bahagiamu Adalah Kebahagiaanku" |
![]() |
---|
Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara? Richard Kutip Ayat Alkitab Mazmur 34 Ayat 19 |
![]() |
---|
Terkuak Lewat Pleidoi, Putri Candrawathi Ternyata Bendahara Umum Bhayangkari Hingga Anak Brigjen TNI |
![]() |
---|