Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Bantah Dugaan Komnas HAM Terkait Ikut Tembak Brigadir J

Akhirnya terungkap pengacara Arman Hanis membantah bahwa kliennya yakni Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi ikut tembak Brigadir J.

Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Putri Candrawathi, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis 

Foto: Putri Candrawathi dan Brigadir J. (Kolase Tribun Manado/Dok. Handout)

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebutkan adanya dugaan Putri Candrawathi turut terlibat dalam penembakan Brigadir J.

Untuk itu, Taufan meminta penyidik Polri untuk terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang turut menembak Brigadir J.

Taufan menduga ada penembak lain yang juga berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.

"Iya (termasuk Putri menembak).

Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil."

"Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (9/9/2022) malam.

Taufan berharap penyidik dapat segera menangani kasus ini.

Sehingga seluruh rangkaian peristiwa kasu pembunuhan ini dapat segera terungkap dan tidak terpaku hanya kepada keterangan saksi.

"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain."

"Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan.

Dugaan ini, kata Taufan, mengacu sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.

Bukti-bukti itu menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.

"Tak mungkin dari senjata yang satu.

Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata.

Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga."

"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang.

Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," harap Taufan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved