Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Bantah Dugaan Komnas HAM Terkait Ikut Tembak Brigadir J

Akhirnya terungkap pengacara Arman Hanis membantah bahwa kliennya yakni Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi ikut tembak Brigadir J.

Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Putri Candrawathi, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap pengacara Arman Hanis membantah bahwa kliennya yakni Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi ikut tembak Brigadir J.

Bantahan tersebut diungkapkan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis yang menanggapi pernyataan Komnas HAM bahwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.

Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Bripka RR Siap Lawan Skenario Ferdy Sambo, IPW Usul Rekonstruksi Ulang

Baca juga: Ternyata Bripka RR Berani Lawan Skenario Ferdy Sambo karena Hal Ini, Hati Mulai Tersentuh

Baca juga: Ancam Polisi dengan Sajam, Pria Bertato Asal Mitra Sulawesi Utara Langsung DicidukĀ 

Foto: Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (1/9/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Arman Hanis, pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, membantah adanya dugaan penembakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ataupun sang istri, Putri Candrawathi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bantahan tersebut disampaikan Arman menanggapi soal pernyataan Komnas HAM bahwa Putri juga melakukan penembakan kepada Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kami jelas membantah dugaan tersebut," ujar Arman dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Arman menegaskan bahwa terpampang jelas dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak melakukan penembakan.

Selain itu, keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.

"Hal itu juga jelas terlihat pada saat rekonstruksi."

"Klien kami atau Pak FS juga tidak menembak," lanjut Arman.

Meskipun berdasarkan video animasi resmi Polri, Sambo ditampilkan menembak Brigadir J usai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Komnas HAM Sebut Putri Terlibat

Foto: Putri Candrawathi dan Brigadir J. (Kolase Tribun Manado/Dok. Handout)

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebutkan adanya dugaan Putri Candrawathi turut terlibat dalam penembakan Brigadir J.

Untuk itu, Taufan meminta penyidik Polri untuk terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang turut menembak Brigadir J.

Taufan menduga ada penembak lain yang juga berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.

"Iya (termasuk Putri menembak).

Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil."

"Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (9/9/2022) malam.

Taufan berharap penyidik dapat segera menangani kasus ini.

Sehingga seluruh rangkaian peristiwa kasu pembunuhan ini dapat segera terungkap dan tidak terpaku hanya kepada keterangan saksi.

"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain."

"Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan.

Dugaan ini, kata Taufan, mengacu sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.

Bukti-bukti itu menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.

"Tak mungkin dari senjata yang satu.

Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata.

Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga."

"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang.

Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," harap Taufan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved