Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tak Usah Mengelak, Sudah Jelas Perencanaan Pembunuhan

Mahfud MD sebut motif pembunuhan Ferdy Sambo tak penting, tidak usah mengelak lagi

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Mahfud MD sebut motif Ferdy Sambo tak penting, tak usah mengelak lagi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang saat ini belum selesai.

Diketahui saat ini motif pembunuhan masih terus diselidiki.

Namun dari Mahfud MD menyebut motif dari Ferdy Sambo tak penting.

Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Senin 12 September 2022, Baru Saja Guncang Wilayah Indonesia, Ini Info BMKG

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani proses rekonstruksi (kiri). Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kanan).
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani proses rekonstruksi (kiri). Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kanan). (Tribunnews.com/Istimewa)

Menkopolhukam Mahfud MD meminta Ferdy Sambo untuk tidak lagi berkilah dalam kasus pembunuhan yang dialami anak buahnya Brigadir J.

Mahfud MD mengatakan bahwa dari hasil penelusuran Komnas HAM dan Komnas Perempuan bahwa sudah jelas kasus Ferdy Sambo masuk ke dalam pelanggaran Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

Sehingga Ferdy Sambo tidak usah lagi mengelak telah ikut dalam membunuh Brigadir J di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

“Kalau dari laporan ini sudah jelas perencanaan pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 jadi Sambo enggak usah mengelak,” ucap Mahfud MD dikutip dari Kompas Tv pada Senin (12/9/2022).

Menurut Mahfud MD, terkait motif yang sampai saat ini belum terpecahkan tidak menjadi terlalu penting.

Menurutnya, dalam kasus seperti ini motif bisa ada atau tidak.

Namun, terkadang di persidangan hakim memang kerap menanyakan motif untuk memastikan terdakwa alami gangguan jiwa atau melakukannya secara sadar.

Menko Polhukam Mahfud MD dan Ferdy Sambo
Menko Polhukam Mahfud MD dan Ferdy Sambo (Kolase Tribun Manado/Tribunnews/Kompas.com)

“Tapi kalau tidak gila cukup, tapi apakah emosional terencana dan seterusnya itu terserah ke polisi, silakan polisi olah dan polisi tahu mana yang didalami mana yang tidak,” ucap Mahfud MD.

Mahfud MD juga memastikan bahwa kasus itu akan segera ke pengadilan. Ia juga menepis berkas Ferdy Sambo bolak-balik di meja jaksa dan penyidik.

 Menurut Mahfud MD, ia sudah memastikan ke Kejaksaan bahwa berkas Ferdy Sambo tidak bolak-balik ke meja penyidik dan jaksa.

Melainkan hanya sekali dikembalikan untuk dilengkapi.

Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo juga sudah terang benderang sehingga tidak perlu lagi diragukan dalam pengusutannya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebut Motif Tidak Penting, Mahfud MD: Sambo Tidak Usah Mengelak Lagi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved