Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Komnas HAM Tegaskan Tak Bela Ferdy Sambo, Singgung Soal Dugaan Pelecehan Putri

Akhirnya terungkap Komnas HAM menegaskan bahwa pihaknya tidak membela Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi dan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (kanan) 

Sebagai informasi, berikut bunyi Pasal 25 ayat 3 a dan b UU TPKS yang disebut Taufan:

a. orang yang dapat memberikan keterangan yang berhubungan dengan perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual meskipun tidak ia dengar sendiri, tidak ia lihat sendiri, dan tidak ia alami sendiri, sepanjang keterangan orang itu berhubungan dengan tindak pidana tersebut;

b. Saksi yang keterangannya berdiri sendiri tetapi ada hubungannya satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga dapat membenarkan adanya suatu kejadian atau keadaan tertentu dan keterangannya dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah baik dalam kualifikasi sebagai keterangan Saksi maupun petunjuk.

Saat disinggung Rosiana Silalahi mengapa Komnas HAM kembali memunculkan isu dugaan pelecehan, padahal sudah di-SP3, Taufan membantahnya.

Ia mengatakan dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi ada dalam BAP, rekonstruksi, hingga berkas perkara yang sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

"Siapa yang bilang tutup? Tidak.

Di dalam BAP, dalam rekonstruksi, dalam berkas perkara yang dikirimkan ke Kejaksaan (ada soal dugaan pelecehan), walaupun (berkas) sekarang kembali lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM kembali menggaungkan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tak lama setelah proses rekonstruksi dilakukan.

Pelecehan itu, kata Komnas HAM, diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022), satu hari sebelum penembakan terjadi.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Kamaruddin Duga Komnas HAM Dibayar

Foto: Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada pihak-pihak lain yang memang dibayar untuk bicara soal adanya pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan terhadap kliennya.

Sebagaimana kabar yang beredar, Brigadir J disebut-sebut telah melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved