Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Dampak Buruk Akibat Perbuatan Ferdy Sambo Bunuh Yosua, Bharada E Memprihatinkan

Perbuatan Ferdy Sambo diketahui berdampak buruk bagi sejumlah aparat Polri. Salah satunya Bharada E. Kondisinya kini memprihatinkan.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado / HO
Foto Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Dampak Buruk Akibat Perbuatan Ferdy Sambo Bunuh Yosua. Kondisi Bharada E Memprihatinkan karen Trauma. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo, kondisi Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu kini memprihatinkan.

Bharada E kini banyak berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

DIketahui, Bharada E mengalami trauma karena menembak Brigadir J, rekan dekatnya saat bertugas sebagai sesama ajudan Ferdy Sambo.

Perbuatan Ferdy Sambo diketahui berdampak buruk bagi sejumlah aparat Polri.

Sudah beberapa anggota Polri yang dipecat karena terlibat pembunuhan Brigadir J dalam obstruction of justice.

Begitu juga dengan kondisi kesehatan dari Bharada E.

Hal itu diungkapkan Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada Eliezer.

"(Kondisi) Baik, sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Meski begitu, Ronny menyebut kliennya masih trauma, sehingga butuh pendampingan psikologi.

"Kita kan kemarin melakukan asesmen psikolog juga. Terus ada tahapannya, kita juga terapi."

"Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam. Terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," ungkapnya.

Bharada Eliezer juga ingin bertemu keluarganya, sebelum disidang.

Bharada Eliezer belum pernah bertemu keluarganya, sejak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap.

"Kita akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua, untuk menguatkan mental, memulihkan trauma."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved