Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kamaruddin Bongkar Pelecehan Brigadir J Tak Terbukti Menurut 2 Jenderal

Akhirnya terungkap pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut dugaan pelecehan kliennya terhadap Putri Candrawathi tidak terbukti.

Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J dengan Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak dan Komjen Agus Andrianto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut dugaan pelecehan kliennya terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tidak terbukti.

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan laporan pelecehan diduga dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi tidak terbukti.

Karena, ungkap Kamaruddin, tidak ditemukan adanya bukti atau tidak terjadi menurut 2 jenderal yakni Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto maupun Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi.

Baca juga: Gempa Bumi 7,6 SR Minggu 11 September 2022 Pagi, Guncangan Kekuatan Skala VIII di Darat, Info Lokasi

Baca juga: Akhirnya Terungkap Permintaan Sang Jenderal Pada Bripka RR, Ferdy Sambo: Tolong Back Up Saya

Baca juga: Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Bantah Bharada E Soal Ikut Tembak Brigadir J, Arman: Kami Membantah

Foto: Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto (Istimewa)

Soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) kepada Putri Candrawathi terus menggaung.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat adanya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Disebutkan Komnas HAM, peristiwa kekerasan seksual tersebut dilakukan pada 7 Juli 2022.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).

Pernyataan spekulasi Komnas HAM tersebut mengundang banyak tanggapan, termasuk kritik.

Seolah disebut-sebut, Komnas HAM telah 'menghidupkan' kembali isu pelecehan seksual tersebut.

Hal tersebut pun membuat Kamaruddin Simanjuntak merasa heran, bahkan dirinya menuding Komnas HAM telah diberi ‘amplop’ mengatakan soal dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Jadi Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas itu harus kita waspadai, mengapa mereka ini mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah di SP3-kan,” ujarnya, dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV, Minggu (11/9/2022).

Disebutkannya, bahkan pelecehan seksual tersebut tidak terbukti menurut Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agus Andrianto dan Dirtipidum, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Andi Rian Djajadi.

“Laporan mengenai pelecehan seksual itu tidak terbukti, tidak ditemukan buktinya atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun Kabareskrim Polri,” tuturnya lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved