Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kamaruddin Bongkar Pelecehan Brigadir J Tak Terbukti Menurut 2 Jenderal
Akhirnya terungkap pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut dugaan pelecehan kliennya terhadap Putri Candrawathi tidak terbukti.
Padahal kasus dugaan pelecehan Istri Ferdy Sambo yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi terhadap Brigadir J dihentikan polisi karena tidak ditemukan unsur pidana.
Alat Bukti
Komjen Agus Andrianto mengatakan sepanjang ada alat bukti yang cukup, dugaan kasus pelecehan seksual dapat diproses.
"Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kami proses," kata Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9/2022), dikutip Tribunnews dari Kompas TV.
Komjen Agus pun menyayangkan dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi itu tidak dilaporkan yang bersangkutan atau pun Ferdy Sambo ke polres setempat.
Akibatnya, tidak ada olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan terjadinya pelecehan seksual itu.
Termasuk juga tidak ada pengambilan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga tak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” ujar dia.
Komjen Agus menegaskan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasa Seksual (UU TPKS) sedikit menyulitkan penyidikan.
Namun, ia menuturkan, apapun yang dinarasikan, harus didukung alat bukti yang ada.
“Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada,” ucap Agus.
Putri Candrawathi Disebut Gonta-ganti Keterangan
Pengamat Psikologi Forensik, Reza Indragiri, menyoroti soal adanya dugaan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) terhadap Putri Candrawathi.
Reza Indragiri menyebut terdapat inkonsistensi dari keterangan Putri Candrawathi terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Sehingga menurutnya, sulit ditakar mana kebenaran dan kepalsuan.