Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kamaruddin Yakin Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe Segera Jadi Tersangka Kasus Baru, Apa?

Kamaruddin meyakini Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe segera menjadi tersangka dugaan laporan palsu.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/ Kompas.com/ Youtube Realita TV
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi akan Segera Jadi Tersangka Kasus Laporan Palsu bersama Briptu Martin Gabe. 

Selaku pengacara, ia juga selalu mendorong Bripka Ricky untuk terus jujur.

Termasuk, pada saat menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.

Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini, Bripka RR punya peran membantu dan menyaksikan proses pembunuhan berencana.

Sama seperti empat tersangka lain, dia dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Brigadir Yosua Hutabarat tewas dengan sejumlah luka tembak pada 8 Juli 2022 lalu.

Dia dimakamkan di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, pada 11 Juli 2022.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kamaruddin Yakin Briptu Martin Gabe dan Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Laporan Palsu, https://jambi.tribunnews.com/2022/09/10/kamaruddin-yakin-briptu-martin-gabe-dan-putri-candrawathi-ditetapkan-tersangka-laporan-palsu?page=all&_ga=2

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved