Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kamaruddin Yakin Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe Segera Jadi Tersangka Kasus Baru, Apa?

Kamaruddin meyakini Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe segera menjadi tersangka dugaan laporan palsu.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/ Kompas.com/ Youtube Realita TV
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi akan Segera Jadi Tersangka Kasus Laporan Palsu bersama Briptu Martin Gabe. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim yakin dalam waktu dekat Briptu Martin Gabe dan Putri Candrawathi akan ditetapkan jadi tersangka kasus baru.

Kamaruddin meyakini Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe segera menjadi tersangka dugaan laporan palsu.

Pihaknya melaporkan kasus dugaan laporan palsu itu beberapa waktu lalu.

Penyidik sudah minta keterangan beberapa saksi, termasuk dari keluarga Brigadir Yosua di Jambi.

"Kami laporkan balik, karena dulu mereka buat laporan palsu, yaitu Model A yang dibuat oleh Briptu Martin Gabe dan Model B yang dibuat oleh Putri Candrawathi," ungkap Kamaruddin ditemui di Jambi, Sabtu (10/9/2022).

Laporan palsu yang dibuat para terlapor adalah dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan pada Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Duren Tiga.

"Laporan Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe itu yang diduga diperintah Ferdy Sambo atau Kapolres Jakarta Selatan atau Kasat Reskrim Jaksel," ungkap Kamaruddin.

Penyidik telah menghentikan laporan dari Briptu Martin Gabe dan Putri Candrawathi itu, karena tidak menemukan peristiwa yang dilaporkan, atau tidak ada unsur pidana pada laporan itu.

"Juga pelecehan di Duren Tiga tidak terbukti. Tidak mungkin PC diperkosa di samping suaminya," ucapnya.

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan BAP hanya copy paste dari Paminal.

"Penyidik tidak meminta keterangan dari pelapor, itu hanya copy paste dari Paminal. Kita juga tidak tahu apakah Paminal sebenarnya lakukan BAP atau tidak," tuturnya.

Berdasarkan hal itu, dan tindakan penyidik yang telah memulai memproses laporan, dia meyakini dalam waktu dekat akan ada yang jadi tersangka.

"Segera akan ada tersangka," Kamaruddin meyakini.

Tersangka Bripka RR Ubah Keterangan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved