Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Anies Baswedan Senang Diperiksa KPK Selama 11 Jam soal Formula E, Firli: 'Kumpul Bukti'

Alasan Anies Baswedan diperiksa KPK soal Formula E selama 11 jam. Ketua KPK Firli Bahuri berikan penjelasan.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.COM/TRIBUNNEWS.COM
Gubernur Anies Baswedan dan JOS Stadium. Terbaru, KPK periksa Anies terkait Formula E. Anies Baswedan pun merasa senang karena bisa bantu KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjelaskan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan selama 11 jam terkait penyelidikan Formula E.

Di sisi lain, Anies Baswedan dalam pemeriksaan tersebut merasa senang karena bisa membantu KPK.

Firli menjelaskan, Anies memiliki pengetahuan yang lebih banyak mengenai ajang Fomula E.

“Kami pun ada yang bertanya, Pak lama sekali diperiksanya?

Pemeriksaan seseorang atau permintaan keterangan kepada seseorang itu tidak bisa diukur dengan lama

atau sebentarnya waktu pemeriksaan,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/9/2022).

Purnawirawan Jenderal Bintang 3 Polri itu menambahkan, ada banyak pertanyaan yang disampaikan penyelidik kepada Anies.

Tujuannya untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum di dalam pelaksanaannya atau tidak.

“Pertanyaannya pun pasti banyak. Kenapa?

Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti-bukti,” ujar Firli.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ia menegaskan, KPK tidak memiliki kepentingan apapun selain membuat persoalan Formula E

yang sebelumnya dilaporkan ke Komisi Antirasuah itu, menjadi jelas.

Selain itu, ia juga tidak mempersoalkan apabila ada pihak yang mengritik kinerja KPK.

Ia pun mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan proses penyelidikan, penyidikan,

maupun penuntutan yang dilakukan oleh KPK, melakukan upaya hukum.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved