Polisi Selingkuh
Akhirnya Terungkap Nasib Pilu Istri Polisi, Dianiaya dan Suami Selingkuh dengan Rekan Kerja
Perselingkuhan AKP Eko Handoko sudah dilaporkan istrinya ke Propam Polda Sumut dan Direskrimum Polda Sumut 15 Desember 2021 lalu.
Namun belakangan uang itu dikembalikannya ke E sekitar Rp 50 juta.

Dugaan perselingkuhan antara AKP Eko Handoko dan SS pun dikuatkan ketika E menelusuri aliran uang suaminya tersebut.
E pergi ke bank dan meminta rekening koran suaminya.
Di sini diketahui AKP Eko Handoko diduga rutin mengirimkan uang ke selingkuhannya itu sebesar Rp 3-4 juta perminggu.
"Kalau transfer ada beberapa nominal seminggu itu 4,3 juta. Terus kalau yang tunai seperti membuka usaha nominal tidak begitu tau, cuma itu diakui suaminya sendiri," ucapnya.
Istri sah AKP Eko, E menyebut juga telah melaporkan suaminya soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Dirreskrimum Polda Sumut.
Saat ini Eko pun disebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya istrinya.
Sementara untuk laporan di Propam Polda Sumut masih terus berjalan.
"Hasil gelar suami saya dinaikkan menjadi tersangka. Untuk laporan suami ke saya di SP3 karena tidak memenuhi unsur," ucapnya.
Tribun Medan masih berupaya mengkonfirmasi Polda Sumut soal dugaan skandal.
Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Bripka Ricky Buka Suara Soal Uang 500 Juta, Duit Tutup Mulut Kasus Ferdy Sambo
Baca juga: Akhirnya Terungkap Fakta Terbaru Kejadian di Magelang, Bripka Ricky Bongkar Permintaan Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di:Tribun-Medan.com