Polisi Selingkuh
Akhirnya Terungkap Nasib Pilu Istri Polisi, Dianiaya dan Suami Selingkuh dengan Rekan Kerja
Perselingkuhan AKP Eko Handoko sudah dilaporkan istrinya ke Propam Polda Sumut dan Direskrimum Polda Sumut 15 Desember 2021 lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap nasib istri polisi ini dianiaya hingga sang suami berselingkuh dengan rekan kerjanya di Polda Sumut.
Perselingkuhan AKP Eko Handoko sudah dilaporkan istrinya ke Propam Polda Sumut dan Direskrimum Polda Sumut 15 Desember 2021 lalu.
AKP Eko Handoko menjabat sebagai Kaur Keuangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Istri AKP Eko, berinisial E mengungkap suaminya itu diduga menjalin hubungan gelap dengan staf-nya itu sekitar 2- 3 tahun.
Namun, tak lama setelah ketahuan, PNS selingkuhan AKP Eko dipindahkan ke Biro Perencanaan Polda Sumut hingga saat ini.
Istri Kaur Keuangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, E, saat diwawancarai soal dugaan perselingkuhan suaminya dengan staf-nya di Polda Sumut, Jumat (9/9/2022).
E menerangkan, skandal ini terbongkar pada 12 Februari tahun 2021 lalu saat ia melihat gelagat mencurigakan suaminya karena selalu memegang handphone ketika berada di tempat tidur.
Saat itu E yang tiba-tiba terbangun dan langsung mengambil handphone yang dipegang suaminya.
Disinilah ia melihat isi chat mesra Eko dengan selingkuhannya tersebut.
Tak bisa mengelak, pejabat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu pun mengaku telah menjalin hubungan gelap dengan staf-nya tersebut.
"Saat itu saya tanya ini WhatsApp dengan siapa? Dia langsung mengatakan 'aku selingkuh'. Dia langsung mengaku perselingkuhannya,"kata E, saat diwawancarai, Jumat (9/9/2022).
Dugaan perselingkuhan antara AKP Eko Handoko dan SS diperkuat setelah mendengar pengakuan dari suami SS.
Mereka sempat bertemu di Pengadilan Negeri Medan.
Suami SS, yang merupakan personel Polisi di Polrestabes Medan itu mengaku istrinya menjalin hubungan dengan atasannya.
Kepada E, suami SS mengatakan telah lama mengetahui skandal tersebut. Bahkan ia mengaku kalau istrinya itu diduga dimodali untuk membuka usaha laundry.
Namun belakangan uang itu dikembalikannya ke E sekitar Rp 50 juta.

Dugaan perselingkuhan antara AKP Eko Handoko dan SS pun dikuatkan ketika E menelusuri aliran uang suaminya tersebut.
E pergi ke bank dan meminta rekening koran suaminya.
Di sini diketahui AKP Eko Handoko diduga rutin mengirimkan uang ke selingkuhannya itu sebesar Rp 3-4 juta perminggu.
"Kalau transfer ada beberapa nominal seminggu itu 4,3 juta. Terus kalau yang tunai seperti membuka usaha nominal tidak begitu tau, cuma itu diakui suaminya sendiri," ucapnya.
Istri sah AKP Eko, E menyebut juga telah melaporkan suaminya soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Dirreskrimum Polda Sumut.
Saat ini Eko pun disebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya istrinya.
Sementara untuk laporan di Propam Polda Sumut masih terus berjalan.
"Hasil gelar suami saya dinaikkan menjadi tersangka. Untuk laporan suami ke saya di SP3 karena tidak memenuhi unsur," ucapnya.
Tribun Medan masih berupaya mengkonfirmasi Polda Sumut soal dugaan skandal.
Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Bripka Ricky Buka Suara Soal Uang 500 Juta, Duit Tutup Mulut Kasus Ferdy Sambo
Baca juga: Akhirnya Terungkap Fakta Terbaru Kejadian di Magelang, Bripka Ricky Bongkar Permintaan Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di:Tribun-Medan.com