Brigadir J Tewas
Kapolri tak Menampik Awal Pengusutan Kasus Brigadir J Ada Upaya Menghalangi dan Intimidasi
Pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, awalnya benar-benar tidak mudah bagi penyidik yang selalu dihalangi dan intimidasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, awalnya benar-benar tidak mudah bagi penyidik yang selalu dihalangi dan intimidasi. Kondisi ini yang membuat perkembangan kasus ini awalnya terkesan lamban.
Namun, mulai ada pergerakan begitu Presiden Joko Widodo meminta Kapolri menseriusi kasus ini.
Terkait hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan adanya "tembok tak terlihat" yang menyulitkan penyidik mengungkap tewasnya Brigadir J pada fase-fase awal kasus itu mencuat.

Jenderal Listyo Sigit mengakui, pengaruh Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) mampu mempengaruhi sejumlah perwira Polri untuk memihak skenario yang sudah disusun.
Belum lagi, menurutnya, ada upaya untuk mengintimidasi penyidik.
Alhasil, kondisi semacam itu, menurutnya, memang membuat kondisi internal Polri seolah terpecah.
"Memang ada yang berasumsi seperti itu. Apalagi di saat-saat awal kita melakukan pemeriksaan, karena adanya upaya-upaya menghalangi, upaya-upaya intimidasi kan membuat situasi di internal seperti kemudian terpecah," kata Sigit dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (8/9/2022).
Menurut Sigit, penyidik yang menangani kasus ini bahkan sempat takut memproses kasus yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
"Kita lihat penyidik pun saat itu sempat takut, karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo)," ujar Sigit.
Baca juga: Panen Jagung dan Babi, Warga Apresiasi Program Ketahanan Pangan Lansot Timur Minsel Sulawesi Utara
Baca juga: Sosok AKP Dyah Chandrawati, Polwan yang Diduga Tak Profesional dalam Kasus Brigadir J, Kabarnya Kini
Dengan kesulitan tersebut, kata Sigit, ia memutuskan untuk membentuk tim khusus (timsus) yang melibatkan pejabat utama Polri seperti Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Kita libatkan para pejabat utama Polri, saya libatkan Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Kabareskrim serta beberapa tim yang memiliki integritas," ujarnya.
Kemudian, kendala-kendala di atas perlahan teratasi, setelah Sambo dan sejumlah perwira dicopot dari posisinya dan kemudian dimutasi.
Para penyidik tim khusus (Timsus) yang sempat terhambat dalam melakukan penyelidikan karena upaya obstruction of justice mulai menemukan titik terang.
"Setelah saya lihat proses hambatan tadi kita bereskan, kita semua solid untuk menuntaskan ini," kata Sigit.
Usut isu konsorsium 303