Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi, Bharada E, Susi, Bripka RR, Kuat: Ini Kejadian di Magelang

Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dinyatakan memberikan pernyataan jujur Berdasarkan uji polygraph atau lie detector.

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi, Bharada E, Susi, Bripka RR, Kuat: Ini Kejadian di Magelang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini hasil tes kejujuran, uji polygraph atau lie detector para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sejumlah tersangka pembunuh Brigadir J lolos dalam tes kejujuran, uji polygraph atau lie detector.

Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dinyatakan memberikan pernyataan jujur Berdasarkan uji polygraph atau lie detector.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Hasil Tes Kebohongan Tersangka Pembunuh Brigadir J, FS Bisa Lolos Hukuman Mati?

Mereka dinyatakan jujur.

Seperti diberitakan, hasil lie detector Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada E tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Meski lolos tes kejujuran, apakah Kuat Maruf Cs akan tetap dihukum meski telah jujur dalam tes lie detector?

Sementara itu Irjen Purn Aryanto Sutadi, mengatakan dalam kasus Jessica (Kopi Sianida), merupakan bukti lie detector tidak efektif.

Menurut Aryanto Sutadi orang yang sudah mahir atau pandai berbohong akan dengan mudah mengelabui lie detector.

"Itu contoh kalau lie detector itu tidak berguna untuk yang sudah terbiasa bohong," ucap Irjen Purn Aryanto Sutadi dikutip TribunJakarta dari YouTube Kompas TV.

"Karena dia tenang, mau digebukin juga tenang-tenang aja," imbuhnya.

Aryanto Sutadi menjelaskan karena hasil lie detector dapat dimanipulasi, maka tak akan dipakai dalam persidangan.

Sehingga, Bripka RR dan Kuat Maruf masih dimungkinkan terjerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP, seperti Jessica.

Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo yakni Susi sudah diperiksa menggunakan lie detector.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved