Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Bermohon ke Kapolri, Janji Beberkan Aib Ferdy Sambo soal Brigadir J: Saya Akan Jujur . .

Bharada E ternyata bermohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ungkap aib Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout/Kolase Tribun Manado
Bharada E dipanggil dan diperiksa langsung oleh Kapolri. Ungkap Aib Ferdy Sambo tentang pembunuhan Brigadir J. Bermohon tidak dipecat dari institusi Polri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap permintaan Richard Eliezer alias Bharada E kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Keinginan Bharada E berdampak positif dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Keterangan yang disampaikan Bharada E tersebut terkait kebenaran kematian Brigadir J.

Diketahui, awalnya kemarian Brigadir J karena aksi baku tembak dengan Bharada E.

Namun setelah pihak Bareskrim Polri melakukan penyidikan kasus, ternyata sebuah aksi pembunuhan yang diotaki Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

Bahkan setelah Brigadir J dibunuh, Irjen Ferdy Sambo membuat skenario kematian sang ajudan (Brigadir J).

Bharada E dan Ferdy Sambo.
Bharada E dan Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Manado / Tribunnews.com)

Bharada E yang sempat dipanggil Kapolri Listyo meminta agar dirinya tak dipecat dari institusi Polri

dan akan menjelaskan fakta sebenarnya terkait aksi penembakan terhadap Brigadir J di Duren Tiga, tepatnya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

Hal itu dikatakan Bharada E ketika ia bertemu langsung dengan Kapolri dan Timsus.

Bharada Richarad Eliezer mengungkap 'aib' yang berusaha disembunyikan Ferdy Sambo, yaitu fakta sebenarnya kematian Brigadir J.

Baca juga: Polri Bersih-bersih, Geng Ferdy Sambo Satu Persatu Disingkirkan dari Kepolisian, 4 Polisi Dipecat

Dilansir dari Kompas.com, Jenderal Listyo mengungkapkan bahwa Richard Eliezer atau Bharada E mengubah keterangan kepada Tim Khusus (Timsus) yang menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal itu dilakukan setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

"Saat itu Richard saya panggil. Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," ujar Listyo Sigit dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

"Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian dia sampaikan ke saya,

'Pak, saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," kata Listyo Sigit melanjutkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved