Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kapolri Bongkar Pengakuan Bharada E: Pak Saya Takut Dipecat, Saya Jujur

Akhirnya terungkap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bongkar pengakuan Bharada E yang tidak ingin dipecat dari Polri dan memilih jujur.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Bharada E dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

"Saat itu yang bersangkutan dijanjikan oleh saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai dengan skenario awal yang terjadi tembak menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS," ujar Listyo Sigit.

"Namun, faktanya kan pada saat itu si Richard kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Menurut Lisyto Sigit, Bharada E kemudian mau menceritakan secara jujur bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga.

Di hadapan Timsus, kata Kapolri, Richard Eliezer kemudian menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.

"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap.

Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak menembak," kata Listyo Sigit.

Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Polri sudah ditetapkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo (dalang dari penembakan), Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), Putri Chandrawati (istri Sambo).

Para tersangka saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Pertaruhannya marwah institusi

Foto: Bharada E menjadi ciut ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (TRIBUNNEWS.com IRWAN RISMAWAN/ISTIMEWA)

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan komitmennya menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, dalang dari kasus pembunuhan tersebut merupakan jenderal bintang dua, yakni Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Jadi komitmen kita, kita harus tindak tegas terhadap yang terilbat karena ini adalah pertaruhan terkait mengembalikan marwah Polri,” kata Listyo Sigit.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved