Minahasa Sulawesi Utara
Tindaklanjut Instruksi Kapolri, Polres Minahasa Sulawesi Utara Tangkap 1 Terduga Praktek Judi Togel
Polres Minahasa menangkap satu orang pria inisial WW alias Ruland, Warga Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, terkait praktek judi togel
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menindaklanjuti Instrulsi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polres Minahasa berhasil menangkap satu orang pria inisial WW alias Ruland, Warga Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, terkait praktek judi jenis togel.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, melalui Kasie Humas Iptu Johan Rantung mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan praktek jual beli nomor togel.
Setelah melakukan Pulbaket (pengumpulan keterangan), anggota Polisi dibawah komando Kasat Samapta AKP Robin Langi berhasil menangkap satu pelaku diduga melakukan tindak pidana praktek perjudian jenis togel.
"Jadi dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual nomor judi togel itu selama dua tahun terakhir. Pelaku juga mengaku perbuatannya itu untuk memperoleh keuntungan pribadi," jelas Rantung kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (6/9/2022).
Disitu, kata Kasie Humas, setiap satu nomor yang dipasang pembeli tersangka mendapatkan keuntungan 20 persen.
"Kegiatan tersebut dilakukan tersangka sudah sejak Juli 2020 sampai dengan sekarang," ungkapnya
Selain itu, dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya adalah Kertas yang berisi catatan pembelian nomor togel.
"Saat ini, pelaku sudah di bawa di Mako Polres Minahasa ke unit Reskrim untuk di periksa lebih lanjut.
Dalam kasus ini, pelaku dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman Penjara," tandas Iptu Johan Rantung.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktivitas perjudian, baik para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online.
Ia juga secara tegas meminta agar para backing perjudian dapat ditumpas habis.
Kapolri juga bahkan menyatakan akan menindak tegas kepada pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online. Bahkan, ia menegaskan tidak akan segan mencopot pejabat yang terlibat. (Mjr)
Baca juga: Polres Minut Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Dimembe Sulawesi Utara, FS Seorang Residivis
Baca juga: Profil Irjen Panca Simanjuntak, Kapolda Sumut yang Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Eks Dirdik KPK