Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Terungkap Putri Sambo Diperiksa Lie Detector, Eks Jenderal: Tak Berguna Hasil Bisa Dimanipulasi

Menurut Aryanto Sutadi orang yang memiliki karakter mahir atau pandai berbohong akan dengan mudah mengelabui lie detector.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Putri Candrawathi Diperiksa Lie Detector. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Istri Ferdy Sambo telah diperiksa menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (6/9/2022).

Bukan hanya istri Ferdy Sambo, asisten rumah tangga yakni Susi juga akan diperiksa menggunakan lie detector.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, pemeriksaan Ferdy Sambo rencananya akan dilakukan di Puslabfor pada Rabu (7/9/2022).

"(Pemeriksaan FS) rencananya seperti itu (Rabu esok)," imbuhnya.

Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J.
Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J. (Tribun Jambi)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan, pemeriksaan menggunakan lie detector untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus Brigadir J.

"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ungkapnya, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

Sementara itu Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purn Aryanto Sutadi, mengatakan dalam kasus Jessica Kumala Wongso, merupakan bukti lie detector tidak efektif dan bisa dimanipulatif hasilnya.

Sekedar informasi, dalam lie detector Jessica Kumala Wongso dinyatakan jujur.

Namun akhirnya ia tetap dijadikan terdakwa dalam kasus pembunuhan Mirna.

Menurut Aryanto Sutadi orang yang memiliki karakter mahir atau pandai berbohong akan dengan mudah mengelabui lie detector.

"Itu contoh kalau lie detector itu tidak berguna untuk yang sudah terbiasa bohong," ucap Irjen Purn Aryanto Sutadi dikutip TribunJakarta dari YouTube Kompas TV.

"Karena dia tenang, mau digebukin juga tenang-tenang aja," imbuhnya.

Aryanto Sutadi menjelaskan karena hasil lie detector dapat dimanipulasi, maka tak akan dipakai dalam persidangan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved