Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Terry Umboh: Pengusaha Kapal Jangan Seenaknya Menaikkan Tarif

Pengusaha kapal telah menaikkan harga tiket kapal secara mandiri. Pengamat menilai kenaikan harga tiket seharunsya menunggu kebijakan pemerintah.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
fistel mukuan/tribun manado
Kapal cepat di Pelabuhan Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Harga tiket kapal laut di Sulawesi Utara kini mengalami peningkatan.

Kenaikannya pun diperkirakan mencapai 30 persen.

Hal tersebut terjadi setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Terkait kenaikan harga tiket kapal, Pengamat Transportasi, Terry Umboh, memberikan tanggapannya.

Menurutnya, kenaikan BBM tak harus membuat harga tiket kapal ikut alami kenaikan.

"Sebenarnya pengusaha kapal harus juga memikirkan bagaimana kondisi masyarakat di kepulauan," ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Rumah Makan Miracle Jadi Lokasi Kuliner Favorit di Kapitu Minsel Sulawesi Utara

Baca juga: Berita Foto, Kafe Politeknik Negeri Manado Tempat Nongkrong Andalan Dosen dan Mahasiswa 

Umboh mengatakan, angkutan laut sudah seenaknya menaikkan tarif, karena melihat masyarakat, terlebih yang ekonomi menengah ke bawah sudah tidak mempunyai alternatif lain menuju ke daerah kepulauan.

"Masyarakat yang pergi ke daerah kepulauan tetap kan menggunakan kapal laut, jadi seberapapun mereka naikan harga ya mau ndak mau masyarakat akan menggunakannya karena tidak ada alternatif lain itu satu-satunya jalan," jelasnya.

Dia pun berharap pemerintah harus cepat menetapkan harga tarif kapal laut, supaya para pengusaha kapal tidak semena-mena menaikkan harga sendiri.

Terry Umboh
Terry Umboh (TRIBUN MANADO/FINNEKE WOLAJAN)

"Jadi sebenarnya pasca ada kenaikan, pemerintah harus ikut cepat menetapkan harga, semua demi kepentingan masyarakat,"jelasnya

Sebelumnya diketahui PT. Pelayaran Lintas Putra Utara resmi menaikkan harga tiket kapal cepat rute pelayaran dari dan menuju Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Jika sebelumnya tiket kapal cepat Kelas VIP dengan rute pelayaran Siau-Manado PP dibanderol dengan harga Rp 264.500 kini naik menjadi Rp 335 ribu atau naik Rp 70.500.

Baca juga: Potret Cewek Manado Shania Elysa Wuwung, Mahasiswi Sekaligus Barista di Black Cup Coffe

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Istri Razman Arif Nasution, Kini Disorot, Akui Izinkan Suami Menikah Lagi

Sedangkan untuk Kelas Eksekutif dengan rute pelayaran yang sama kini dijual dengan harga Rp 285 ribu atau naik Rp 60.500 dari harga sebelumnya Rp 224.500.

Kenaikan harga tiket kapal cepat ini diketahui lewat informasi yang disebar oleh PT. Pelayaran Lintas Putra Utara.

Saat dikonfirmasi, salah satu petugas agen kapal cepat membenarkan adanya kenaikan harga tiket kapal cepat yang berlaku mulai 6 September 2022.

Pelabuhan Manado.
Pelabuhan Manado. (tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved