Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Eks Jenderal Ini Bongkar Hasil Lie Detector Tak Berguna, Hasil Bisa Dimanipulasi

Irjen Purn Aryanto Sutadi, mengatakan dalam kasus Jessica Kumala Wongso, merupakan bukti lie detector tidak efektif dan bisa bisa dimanipulatif hasil.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi serta Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polri memeriksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangganya, yakni Susi.

Keduanya, diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau ‘lie detector’.

Pemeriksaan Putri Candrawati beserta asisten rumah tangganya dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik Polri yang berada di sentul bogor, Selasa (6/9) pagi.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui tingkat kejujuran Putri Candrawathi.

Sementara itu, pemeriksaan Ferdy Sambo rencananya akan dilakukan di Puslabfor pada Rabu (7/9/2022).

"(Pemeriksaan FS) rencananya seperti itu (Rabu esok)," imbuhnya.

Putri Candrawathi diperiksa dengan Lie Detector.
Putri Candrawathi diperiksa dengan Lie Detector. (Kolase Tribun Manado/Istimewa)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan, pemeriksaan menggunakan lie detector untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus Brigadir J.

"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ungkapnya, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

Sementara itu Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purn Aryanto Sutadi, mengatakan dalam kasus Jessica Kumala Wongso, merupakan bukti lie detector tidak efektif dan bisa dimanipulatif hasilnya.

Sekedar informasi, dalam lie detector Jessica Kumala Wongso dinyatakan jujur.

Namun akhirnya ia tetap dijadikan terdakwa dalam kasus pembunuhan Mirna.

Menurut Aryanto Sutadi orang yang memiliki karakter mahir atau pandai berbohong akan dengan mudah mengelabui lie detector.

"Itu contoh kalau lie detector itu tidak berguna untuk yang sudah terbiasa bohong," ucap Irjen Purn Aryanto Sutadi dikutip TribunJakarta dari YouTube Kompas TV.

"Karena dia tenang, mau digebukin juga tenang-tenang aja," imbuhnya.

Aryanto Sutadi menjelaskan karena hasil lie detector dapat dimanipulasi, maka tak akan dipakai dalam persidangan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved