Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Terungkap Polri Belum Lakukan Pemeriksaan 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Kenapa?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut hanya baru didengar dan belum ada pendalaman ataupun pemeriksaan terhadap tiga Kapolda itu.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Kasus pembunuhan Brigadir J.Terungkap Polri Belum Lakukan Pemeriksaan 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih bergulir hingga saat ini.

Polri telah menerima informasi tiga Kapolda yang diduga terlibat kasus kematian Brigadir J.

Tiga kapolda tersebut yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Kini terungkap alasan Polri belum lakukan pemeriksaan terhadapa ketiga Kapolda tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut hanya baru didengar dan belum ada pendalaman ataupun pemeriksaan terhadap tiga Kapolda itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Pemeriksaan tiga kapolda, saya tegaskan belum ada sampai sekarang hari ini. Kita tidak boleh berasumsi, biarkan timsus ini bekerja sesuai dengan norma hukum dan kaidah-kaidah yang berlaku," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (6/9/2022).

Dedi mengungkapkan saat ini tim khusus (timsus) Polri tengah fokus tentang pengembalian berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan berencana yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf.

Selain itu, Polri juga masih mengebut pemberkasan soal kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dengan tujuh tersangka.

Ketujuh tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. 

"Saya sudah komunikasi dengan Irwasum dan irsus. Bahwa sampai hari ini saya tegaskan lagi, tim irsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan.

Informasi, iya diterima, informasi, iya didengarkan. Tapi tidak berdasarkan pada asumsi.

Hasil keterangan tadi malam dari Pak Irwasum dan irsus, sampai dengan hari ini irsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

 Ketiga Kapolda itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved