Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Komnas HAM Ungkap Ada Pelecehan, LPSK Sebut Janggal, Susno Duadji: Bikin Gaduh, Kasihan Penyidiknya

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai Komnas HAM justru telah melampui batas tupoksi lembaganya sendiri dan justru membuat gaduh

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Komnas HAM Ungkap Ada Pelecehan, LPSK Sebut Janggal, Susno Duadji: Bikin Gaduh, Kasihan Penyidiknya 

Pada 7 Juli 2022 dini hari, mereka merayakan ulang tahun pernikahan.

Kemudian, pada pagi harinya, Ferdy Sambo terbang lebih dulu ke Jakarta, meninggalkan Putri Candrawathi di Magelang bersama ajudannya yang lain.

Sejak ditinggal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi lebih banyak menghabiskan waktu di kamar untuk istirahat karena kondisinya tidak fit.

Saat itulah, kata Siti Aminah, Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ungkapnya.

Ketika insiden itu terjadi, di rumah Magelang hanya ada Brigadir J, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangga bernama Susi.

“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S, dan Ibu P,” imbuh Siti Aminah.

Lebih lanjut, Siti Aminah mengatakan pihaknya juga menemukan Brigadir J sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri Candrawathi jika menceritakan aksi rudapaksa tersebut.

Setelahnya, Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) untuk segera pulang.

“Setelah itu barulah di malam hari setelah ada dua ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo."

"Tapi, tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J, tapi detilnya nanti diceritakan di Jakarta,” tutur Siti.

Ngaku Dilecehkan Brigadir J Lalu Diancam, Putri Candrawathi juga Malu hingga Ingin Akhiri Hidup

Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J lalu diancam.

Putri pun disebut merasa malu hingga enggan melaporkan kejadian yang menimpanya.

Ia bahkan sempat mengatakan ingin mengakhiri hidupnya.

Sempat dihentikan oleh penyidik Bareskrim Polri, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J kini memasuki babak baru.

Komnas HAM membeberkan temuan terbarunya mengenai dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dari tayangan YouTube Kompas TV.

Dalam pemeriksaannya, Putri Candrawathi mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri bahkan juga mengaku diancam usai dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Komnas Perempuan menyebut, Putri Candrawathi tak melaporkan dugaan kekerasan seksual karena adanya ancaman tersebut.

Putri juga disebut merasa malu hingga menyalahkan diri sendiri.

"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor (Putri Candrawathi) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu, karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman terduga pelaku (Brigadir J), dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022), mengutip Kompas TV.

Putri Candrawathi juga sempat ingin mengakhiri hidupnya akibat pelecehan yang dialaminya.

Andy tak menjelaskan secara rinci dugaan ancaman yang dilayangkan Brigadir J terhadap Putri.

"Kalau dari keterangannya demikian, tapi (ancaman) ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyidik itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan," katanya.

Lebih lanjut, Andy juga menyebut, keengganan Putri Candrawathi untuk melapor lantaran pertimbangan posisinya sebagai istri petinggi Polri.

Termasuk usia yang tak lagi muda juga menjadi salah satu pertimbangan.

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," katanya, dikutip Tribunnews dari Kompas TV.

Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian guna menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.

Alasan Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM membeberkan temuan baru rentetan peristiwa sebelum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Komnas HAM menyatakan Brigadir J sempat menggendong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan Choirul Anam mengatakan peristiwa Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 4 Juli 2022.

Artinya, peristiwa Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terjadi tiga hari sebelum peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan pada tanggal 8 Juli 2022 bertetapan pada hari pembunuhan terjadi.

Anam menjelaskan Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Kamis (1/9/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Menurut Anam, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi itu merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting, gitu ya," ujar Anam.

Anam melanjutkan, setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli 2022, rangkaian peristiwa lalu dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Kuat Ma'ruf.

Diketahui, Kuat Ma'ruf sempat mengancam akan membunuh Brigadir J karena dianggap telah melakukan hal yang merendahkan martabat Putri.

"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," ujar Anam.

Dugaan Pelecehan Seksual

Atas dasar fakta yang ditemukan itulah, Komnas HAM kemudian menyimpulkan bahwa diduga kuat terjadi pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.

Namun pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo seperti laporan polisi yang dibuat Putri, melainkan itu terjadi di Magelang.

Selain itu, Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi mengubah keterangan lokasi kejadian atas perintah suaminya Ferdy Sambo untuk melancarkan skenario pembunuhan Brigadir J.

Atas dugaan kuat terjadi pelecehan seksual itu, Komnas HAM lantas meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat membacakan rekomendasi.

(tribun network/thf/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved