Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Tanggapan Kabareskrim Soal Isu Pelecehan, 'Hanya PC Brigadir J & Tuhan yang Tahu'
Simak tanggapan Kabareskrim terkait isu pelecehan seksual yang disebut dialami Putri Candrawathi di Magelang berikut ini.
Editor:
Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Warta Kota/ Angga Bhagya Nugraha
Akhirnya Terungkap Tanggapan Kabareskrim Soal Isu Pelecehan, 'Hanya PC Brigadir J & Tuhan yang Tahu'
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/06/kabareskrim-jawab-soal-dugaan-pelecehan-hingga-perselingkuhan-putri-candrawathi-di-magelang?page=all